Gedung baru dpr

Pimpinan dan Sekjen DPR Disomasi

Kompas.com - 04/04/2011, 03:11 WIB

Jakarta, Kompas - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Advokasi APBN Kesejahteraan menyomasi Ketua DPR dan Sekretaris Jenderal DPR secara terbuka. Gabungan beberapa lembaga swadaya masyarakat ini memberi waktu 7 x 24 jam kepada Ketua DPR, Badan Urusan Rumah Tangga DPR, dan Sekjen DPR untuk menghentikan rencana pembangunan gedung DPR serta meminta maaf kepada rakyat Indonesia.

Somasi disampaikan koalisi LSM itu—antara lain Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Asosiasi Pendamping Perempuan Usaha Kecil, Indonesian Human Rights Committee for Social Justice, dan Perkumpulan Inisiatif—kepada Ketua DPR, Sekjen DPR, Menteri Keuangan, dan Presiden, Senin (4/4). Apabila tidak ada tindakan konkret dalam 7 x 24 jam, koalisi akan melanjutkan dengan mendaftarkan gugatan terhadap DPR atas perbuatan melawan hukum di pengadilan. Rencana pembangunan gedung tersebut dinilai melanggar prinsip efisien, ekonomis, dan rasa keadilan.

Sekjen Fitra Yuna Farhan menjelaskan bahwa sejak 2010 rencana pembangunan gedung DPR sudah menuai kritik. Gedung baru bukan prioritas dan hanya keinginan elite. Alasannya dibuat- buat; mulai dari gedung miring, rekomendasi tim kinerja, sampai kekurangan ruang. Anggaran pembangunan yang awalnya Rp 1,8 triliun diturunkan beberapa kali dan akhirnya jadi Rp 1,1 triliun. Itu menunjukkan sejak awal desain anggaran dinaikkan dari biaya sesungguhnya.

”Kami juga menyayangkan pernyataan Ketua DPR Marzuki Ali bahwa rakyat tidak perlu diajak bicara soal ini. Pembangunan gedung DPR dari pajak rakyat. Kami tidak rela pajak yang semestinya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat malah digunakan untuk kepentingan elite,” tutur Yuna. Koalisi juga menilai gerakan moral yang terjadi di kalangan anggota Dewan hanya sebatas wacana, mencari selamat, dan popularitas semata.

Selain oleh koalisi itu, Indonesia Corruption Watch juga akan memfasilitasi masyarakat menyomasi DPR.. ”Gerakan seribu somasi kepada pimpinan DPR dimulai Selasa (5/4) oleh beberapa tokoh masyarakat dan rakyat biasa. Kami akan mendaftarkan gugatan pidana dan perdata di pengadilan,” tutur Wakil Koordinator ICW Emerson Yuntho.

Tuntutan serupa juga disampaikan Wenry Z dari Front Aksi Mahasiswa Indonesia dan Gigik Guntoro dari Petisi 28. Menurut Gigik, tidak ada hubungannya antara kinerja dan penyediaan gedung mewah. Oleh karena itu, Wenry menegaskan, rakyat menuntut pembatalan pembangunan gedung DPR. (INA)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau