Dpr panggil bi dan citibank

"Debt Collector" dan Pembobolan Jadi Fokus

Kompas.com - 05/04/2011, 10:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah meminta penjelasan terkait kasus pembobolan bank oleh orang dalam, Komisi XI DPR-RI akan memberikan rekomendasi sebagai upaya pencegahan agar kasus serupa tidak terjadi lagi. 

"(DPR) minta penjelasan terkait kasus pembobolan bank oleh orang dalam dan kejahatan bank terhadap debitornya, bagaimana aturan BI tentang pengamanan internal bank dan pengamanan bagi privasi nasabah," ungkap Wakil Ketua Komisi XI Surahman Hidayat kepada Kompas.com, Selasa (5/4/2011) di Jakarta. 

Surahman berpendapat, ini adalah kejahatan karena bak lebih menservis orang, tetapi tidak melindungi uangnya. Adapun pada kasus penagihan oleh debt collector, ia menilai bahwa bank lebih memburu uangnya, tetapi mengorbankan orangnya. 

Kedua kasus ini akan menjadi bagian dalam rapat kerja (raker) dengan BI dan pihak Citibank di DPR, Selasa malam. 

Lebih lanjut Surahman menyebutkan, undang-undang terkait cara penagihan memang belum ada, hanya sebatas Surat Edaran No 11/10 /DSAP tanggal 13 April 2009. Namun dalam peraturan tersebut sudah ada ketentuan-ketentuan terkait penagihan oleh orang ketiga. "Sudah ada kategori bentuk kredit macet, seperti apa. Ada juga tahapan-tahapannya (dalam penagihan). Itu yang harus dilakukan oleh bank," ungkapnya terkait peraturan dalam surat edaran tersebut.

Setelah raker, Surahman menyebutkan, akan ada semacam rekomendasi untuk pencegahan jangka pendek. "Ke depannya tentu lebih berpikir secara strategis. Apa PBI (Peraturan Bank Indonesia) diangkat untuk setingkat RUU. Walaupun sudah ada UU perlindungan konsumen, itu kan lebih ke arah barang dan jasanya, tetapi terhadap orangnya seperti apa, itu belum tahu," ungkapnya seraya menyinggung bahwa Citibank harus bertanggung jawab dengan memberikan "uang darah" bagi keluarga korban penagihan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau