Jangan Cuma Menyalahkan "Debt Collector"

Kompas.com - 05/04/2011, 11:44 WIB

KOMPAS.com - Kasus tewasnya Sekretaris Jenderal Partai Pemersatu Bangsa Irzen Octa saat ini menjadi pembicaraan banyak orang. Seperti diberitakan, Irzen tewas tidak lama setelah bernegosiasi dengan tiga debt collector, penagih utang yang dipekerjakan Citibank, tepatnya di Menara Jamsostek, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (29/3/2011) lalu.

Kasus ini membuat posisi debt collector makin tersudut. Sebelum terjadinya insiden ini, kita tentu sudah sering membaca berita mengenai nasabah kartu kredit yang mengeluhkan perlakuan debt collector bila nasabah tak mampu menyelesaikan utangnya. Penagih utang tak hanya meneror, mengancam, atau memaki nasabah, tetapi juga melakukan hal yang sama pada orang-orang dekat nasabah.

Pada saat mendengar kasus semacam ini, orang jarang sekali melihat dari sisi latar belakang masalah. Misalnya, mengapa nasabah sampai tidak membayarkan utangnya? Mengapa bank penerbit kartu kredit sampai harus menugaskan penagih utang dari pihak ketiga untuk memaksa nasabah membayar utangnya? Berapa besar jumlah utang yang dimiliki nasabah, dan berapa lama utang tersebut dibiarkan menumpuk?

Sebelum menyalahkan bank dan debt collector-nya, cobalah berkaca pada diri sendiri. Bagaimana sih, cara Anda menggunakan kartu kredit? Apakah Anda selalu membayar tagihan hingga lunas sebelum jatuh tempo, atau hanya membayarkan minimum payment-nya? Dengan gaji yang Anda miliki, mampukah Anda "membeli" gaya hidup yang membuat Anda terjerat utang kartu kredit?

Seringkali yang terjadi, orang memang hanya memuaskan keinginan untuk memenuhi gaya hidupnya. Karena gaji tak mencukupi, akhirnya ia membeli barang-barang atau menggunakan fasilitas mewah dengan memanfaatkan kartu kredit. Dalam perjalanannya, ternyata ia tak mampu membayar utang-utangnya yang menumpuk.

"Ada juga orang yang selama 5 tahun, bahkan 9 tahun, kartu kreditnya dibiarin terus, hanya membayar minimum payment. Padahal belanjanya berapa, bunganya berapa. Jadi utangnya nanti berapa?" tukas Ligwina Hananto, financial planner, saat hadir sebagai narasumber dalam talkshow "Apa Kabar Indonesia Pagi" yang ditayangkan TVOne, Senin (4/4/2011) lalu.

Utang yang awalnya hanya sebesar Rp 5 juta, misalnya, bisa saja membengkak menjadi belasan, bahkan puluhan juta, karena nasabah tak pernah membayar lunas. Nilai bunga menjadi jauh melebihi nilai pembelanjaan itu sendiri. Saat inilah, nasabah biasanya mulai mengeluh kesulitan membayar utang. Kebiasaan orang yang tak bertanggung jawab seperti ini adalah berlagak cuek ketika ditagih, menghindar (dengan mengganti nomor telepon atau pindah rumah) dan membiarkan orang-orang dekatnya (keluarga atau rekan kantornya) repot menerima telepon dari bank.

Ada pula nasabah yang kesulitan membayarkan seluruh utangnya lalu meminta keringanan dari pihak bank. Keringanan yang diminta seringkali tidak tanggung-tanggung, di bawah separuh dari jumlah total utang. Sudah begitu, saat menuntut keringanan itu mereka bersikap seolah-olah bank lah yang berkewajiban memberi keringanan, bukan bahwa ia lah yang berkewajiban membayar utang. Tak jarang terlontar kalimat yang arogan seperti, "Kalau saya nggak bisa bayar, mau apa?"

Perlu Anda ketahui juga bahwa menagih utang dengan cara ancaman biasanya baru dilakukan bila cara yang "halus" sudah tidak mempan. Ingat kan, kalau Anda belum membayar tagihan karena lupa, atau belum sempat membayar, bank pasti akan menelepon untuk mengingatkan, bahwa Anda belum membayar. Ada pula reminder yang dikirimkan melalui SMS. Bila peringatan-peringatan semacam itu tidak diindahkan oleh nasabah, bank baru menggunakan cara yang lebih tegas.

Oleh karena itu, untuk menghindari jeratan utang di kemudian hari sebaiknya kita tidak memaksakan diri mengejar kemewahan atau kesenangan yang tidak mampu kita dapatkan. Sadari dimana kemampuan Anda, dari segi penghasilan maupun komitmen untuk melunasinya (bila Anda memilih untuk mendapatkannya dengan kartu kredit).

"Prinsip dasar keuangan adalah jujur pada diri sendiri. Udah pantas belum, misalnya, punya barang yang cicilannya Rp 2 jt per bulan, sementara gajinya Rp 4 juta. Ada tidak uang yang kita miliki untuk membayar kartu kredit?" kata Ligwina memberi gambaran.

Kita juga perlu lebih berani menolak pinjaman tunai atau fasilitas lain yang ditawarkan secara agresif oleh pihak bank. Tak perlu merasa kesal karena mengambil program karena merasa dipaksa pihak bank. Bila memang tak mau menerima tawaran tersebut, tolak saja dengan tegas.

"Jangan komplain karena tawaran kartu kredit, tapi kita tanda tangan juga (untuk menyepakati tawaran tersebut). Nanti marah-marah karena ditagih," tutur penulis buku Untuk Indonesia yang Kuat: 100 Langkah untuk Tidak Miskin ini, gemas.

Ligwina mengingatkan, kasus kekerasan seperti yang menimpa Irzen Octa tidak dapat dikaitkan dengan kewajiban nasabah untuk membayar utangnya. Sikap kasar yang ditunjukkan debt collector tidak dapat dibenarkan, tetapi Anda pun perlu membantu diri sendiri dengan membayar lunas utang Anda.

"Saya harus tegas di sini karena orang suka menghindari membayar utangnya sendiri. Kalau nggak mau bayar, itu tanggung jawabnya sendiri!" tukasnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau