Ekstrakulikuler

Lagi, Korban Kekerasan Paskibra Mengadu

Kompas.com - 05/04/2011, 14:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Dayang Cantikasari (15) didampingi kedua orangtuanya melaporkan kasus kekerasan yang ia alami ke Komnas Perlindungan Anak. Rangkaian tindak kekerasan tersebut diperoleh saat ia menjalani latihan pasukan pengibar bendera sekolah (paskibra sekolah).

Sulaiman (43), ayah korban, mengatakan, langkah tersebut ditempuh karena sudah hampir sebulan pengaduan kasus kekerasan anaknya ini kepada Polsek Tigaraksa, Tangerang, tidak menemui titik terang.

"Kata Kapolsek, hal itu lebih baik ditanyakan langsung ke penyidik. Saat ditanyakan penyidik, katanya (penyidik) saksi-saksi enggak ada yang mau ngomong. Semua saksi mengatakan tidak melihat kejadian itu," kata Sulaiman kepada wartawan di Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA), Jakarta, Selasa (5/4/2011).

Dayang Cantikasari atau akrab dipanggil Cika mengikuti latihan paskibra sebagai bagian dari kegiatan ekstrakurikuler di sekolahnya, SMK PGRI Jelumpang, Tigaraksa, Tangerang. Kegiatan tersebut ditawarkan sejak awal kegiatan belajar-mengajar tahun akademik 2010/2011.

Saat itu, Cika bersama sembilan temannya, delapan siswi dan satu siswa, mendaftar sebagai calon paskibra. Selama mengikuti latihan awal, menurut Cika, kegiatan berlangsung normal.

"Kekerasan baru terjadi saat acara pelantikan, tanggal 19-20 Februari 2011," tutur siswi kelas I ini.

Kegiatan yang berlangsung hingga dini hari tersebut, lanjut Cika, disertai latihan dan hukuman yang keras.

"Kami disuruh berlari, berjalan merayap, berguling, masuk comberan, dan push-up seratus kali," kata Cika.

Cika menuturkan, karena tidak mampu melakukan push-up sebanyak itu, dia mendapat penyiksaan dari para pelatihnya.

"Saat push-up saya diinjak-injak. Karena tak kuat lagi, rok dan kaki saya diangkat. Lalu, kaki salah seorang pelatih bernama Anissa dimasukkan ke bagian perut, lalu perut saya ditendang," papar Cika menggambarkan kekerasan terhadap dirinya.

Tidak berhenti sampai di situ, Cika pun dipaksa berdiri dan kemudian ulu hatinya dipukul. Cika mengatakan, ia tidak mampu melaporkan semua kejadian itu kepada komandan pelatihnya, Lintang Jarum. Ia bahkan ditempeleng oleh Lintang, yang juga seorang pegawai DLLAJR.

Akibat pukulan tersebut, Cika mengaku pusing dan kemudian terjatuh. Pihak sekolah, menurut penuturan Jumiati (35), ibu korban, bersikap lepas tangan.

"Kejadian berlangsung di luar sekolah, jadi di luar tanggung jawab kami," kata Jumiati menirukan pernyataan kepala sekolah.

Ketua Komnas PA Aris Merdeka Sirait mengaku sangat menyayangkan sikap Kepala SMK PGRI Jelumpang. Pasalnya, menurut Sirait, berdasarkan laporan Cika, kepala sekolah hadir saat pembukaan acara pelantikan calon anggota paskibra tersebut.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau