Dugaan pencurian

Deli Suhandi Akhirnya Bebas

Kompas.com - 05/04/2011, 16:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Deli Suhandi (14), tersangka kasus pencurian voucher kartu perdana telepon seluler seharga Rp 10.000, akhirnya dilepaskan dari Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Selasa (5/4/2011).

"Iya, Deli sudah sama saya sekarang. Langsung ke kantor PBHI aja," ujar kuasa hukum Deli, Hendra Supriatna, ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (5/4/2011).

Deli dibebaskan karena kejaksaan menolak berkas perkaranya. Hal ini juga disebabkan gencarnya pemberitaan media beberapa hari ini mengenai kasus siswa kelas dua SMP Islam Al Jihad ini.

Awalnya, Deli Suhandi ditangkap oleh Polsektro Johar Baru karena dituduh mencuri voucher kartu perdana seharga Rp 10.000 saat terjadi tawuran antarwarga di kawasan Johar Baru, Kamis (10/3/2011). Deli sempat ditahan selama empat hari di Polsektro Johar Baru dan kemudian dipindahkan ke Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, hingga akhirnya sekarang bebas.

Lantaran harus meringkuk di dalam penjara, Deli tidak dapat mengikuti ujian tengah semester yang dilaksanakan pada Senin (14/3/2011) hingga Kamis (17/3/2011).

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau