JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi XI DPR, Kemal Stamboel, kecewa, RUU Mata Uang tidak dapat diselesaikan dalam masa sidang ini. Padahal, setelah melalui perdebatan alot melalui rapat kerja di Jakarta Selasa (5/4/2011) sore, telah dicapai beberapa kesepakatan atas beberapa masalah krusial.
Menurut Kemal, rapat kerja telah menyetujui uang kertas Republik Indonesia ditandatangani oleh Gubernur Bank Indonesia dan Presiden diwakili Menteri Keuangan. Partai Hanura, Partai Gerindra dan, F-PDIP yang semula menolak pemerintah ikut tandatangan pun akhirnya setuju.
Terkait keinginan pemerintah agar gambar presiden bisa dimasukkan dalam uang kertas, Komisi XI, yang sebelumnya menolak, akhirnya juga setuju. "Pasal 7 Ayat 1, yang semula tidak mengakomodir presiden, akhirnya berubah menjadi pahlawan nasional dan presiden dapat dicantumkan dalam bagian depan mata uang," ujarnya.
Mengenai perdebatan masalah bahan baku rupiah yang sebelumnya diperdebatkan kewenangannya juga sudah tercapai kesepakatan. Terkait redenominasi Komisi juga sepakat untuk tidak mencantumkannya dalam RUU Mata Uang. "Sayang sekali beberapa kesepakatan penting atas masalah-masalah yang krusial sebelumnya terganjal oleh masalah yang tidak substantif," ujarnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang