JAKARTA, KOMPAS.com — Citi Country Officer (CCO) Indonesia Shariq Mukhtar diminta agar tidak bepergian ke luar negeri.
Sejumlah anggota Komisi XI DPR meminta pihak kepolisian untuk melakukan pelarangan tersebut, mengingat sejumlah pernyataan kontroversi yang dilontarkan oleh Shariq saat Rapat Kerja dengan komisi XI.
"Kami tidak meyakini bahwa ada orang yang melukai Bapak Octa secara fisik ketika beliau mendatangi kantor kami," sebut Sahriq dalam pernyataan tertulisnya yang dibacakan Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Azis, dalam rapat kerja yang juga mengundang BI dan Bareskrim Polri, di Jakarta, Selasa (5/4/2011) malam.
Namun, Shariq tidak bisa mempertahankan pernyataan tersebut setelah Harry melontarkan sejumlah pertanyaan yang menekankan kebenaran pernyataan tersebut.
Sebelumnya, Shariq sempat menyebutkan keterangan bahwa manajemen telah melihat rekaman CCTV dan menanyakan sejumlah karyawan sebagai bukti pernyataan tertulis itu. "CCTV ada di luar ruangan, tapi kami bisa menyaksikan Bapak Octa memasuki ruangan, dan keluar ruangan," jelas Shariq atas pertanyaan Harry. Di mana jawaban dinilai Harry melemahkan pernyataan awal Citibank.
Shariq pun melanjutkan, Citibank tidak mempunyai rekaman apa pun terkait negosiasi. Kondisi ini tidak sejalan dengan pernyataan pihak Citibank yang menyebutkan bahwa bank yang berpusat di Amerika Serikat ini memiliki standar operasi yang tertinggi, termasuk dalam hal penagihan. "Kami mempunyai code of conduct. Ada beberapa hal yang debt collector kita harus perhatikan sungguh. Hal-hal yang berkaitan dengan penagihan. Kami deskripsikan bahasa yang dipakai pada saat penagihan. Kami juga beri tahu apa yang harus dilakukan pada saat penagihan," jelas Shariq.
Disebutkan pula bahwa Citibank memiliki standar pelatihan dan audit yang dilakukan secara berkala bagi para penagih.
Pencegahan pemimpin tertinggi Citibank Indonesia ini ke luar negeri, menurut anggota Komisi XI dari Fraksi PDI-P, Maruarar Sirait, sebagai upaya pencegahan supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Mengingat berdasarkan pengalaman-pengalaman sebelumnya, sulit untuk memanggil orang yang sedang mengalami kasus ketika orang tersebut berada di luar negeri.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang