Jakarta, Kompas -
Menurut Kepala Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas Tubagus Haryono, Rabu (6/4) di Jakarta, penetapan kuota berdasarkan wilayah kabupaten atau kota itu dilakukan tiap tahun. Untuk 2011, pemerintah menetapkan kuota BBM bersubsidi 38,591 juta kiloliter.
Selama ini, BPH Migas bersama PT Pertamina menghitung kebutuhan BBM bersubsidi berdasarkan tren konsumsi yang terjadi di daerah itu dan setiap tahun ada kenaikan. ”Tahun 2011 ada perubahan. Ada kenaikan berdasarkan proporsi jumlah kendaraan, jumlah penduduk, dan pertumbuhan ekonomi,” kata Tubagus.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Darwin Zahedy Saleh sebelumnya menyatakan, BPH Migas dan PT Pertamina diminta mewaspadai kelebihan kuota BBM bersubsidi. Jika ada daerah yang kelebihan kuota dari perkiraan konsumsi, kedua lembaga itu diminta segera memperingatkan pemerintah daerah bersangkutan.
Jika ada daerah tertentu dalam bulan berjalan melebihi kuota dalam perkiraan, pemerintah memberi peringatan bahwa daerah itu sudah berlebih dan bisa melampaui kuota terlalu cepat. ”Ini sedang dirumuskan, dikasih aba-aba dulu. Jika kuota BBM bersubsidi habis, masyarakat diimbau beralih ke pertamax,” ujar Darwin.
Peranan BPH Migas dan PT Pertamina juga perlu dioptimalkan dalam penyaluran BBM bersubsidi. Distribusi BBM bersubsidi sangat bergantung pada peran BPH Migas dalam mengawasi dan melakukan supervisi. PT Pertamina berwenang membina pengelola SPBU.
”Jika peran itu dijalankan dengan baik, daerah mana saja yang kelebihan kuota bisa ditengarai sejak dini. Untuk itu, penetapan kuota harus diterjemahkan ke satuan terkecil,” kata Darwin.
Secara terpisah, kelangkaan BBM di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, terjadi dalam beberapa pekan terakhir. Agen tunggal BBM PT Pertamina di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Soritua Hutagalung, mengatakan, kelangkaan itu disebabkan kurangnya jatah pasokan BBM dari PT Pertamina.