Bbm bersubsidi

BPH Migas Tetapkan Kuota Tahun 2011

Kompas.com - 07/04/2011, 03:32 WIB

Jakarta, Kompas - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi telah menetapkan kuota bahan bakar minyak bersubsidi tahun 2011 berdasarkan wilayah administrasi kabupaten atau kota. Realisasi konsumsi bahan bakar bersubsidi untuk masing-masing daerah itu akan dijaga agar tidak melebihi kuota.

Menurut Kepala Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas Tubagus Haryono, Rabu (6/4) di Jakarta, penetapan kuota berdasarkan wilayah kabupaten atau kota itu dilakukan tiap tahun. Untuk 2011, pemerintah menetapkan kuota BBM bersubsidi 38,591 juta kiloliter.

Selama ini, BPH Migas bersama PT Pertamina menghitung kebutuhan BBM bersubsidi berdasarkan tren konsumsi yang terjadi di daerah itu dan setiap tahun ada kenaikan. ”Tahun 2011 ada perubahan. Ada kenaikan berdasarkan proporsi jumlah kendaraan, jumlah penduduk, dan pertumbuhan ekonomi,” kata Tubagus.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Darwin Zahedy Saleh sebelumnya menyatakan, BPH Migas dan PT Pertamina diminta mewaspadai kelebihan kuota BBM bersubsidi. Jika ada daerah yang kelebihan kuota dari perkiraan konsumsi, kedua lembaga itu diminta segera memperingatkan pemerintah daerah bersangkutan.

Jika ada daerah tertentu dalam bulan berjalan melebihi kuota dalam perkiraan, pemerintah memberi peringatan bahwa daerah itu sudah berlebih dan bisa melampaui kuota terlalu cepat. ”Ini sedang dirumuskan, dikasih aba-aba dulu. Jika kuota BBM bersubsidi habis, masyarakat diimbau beralih ke pertamax,” ujar Darwin.

Peranan BPH Migas dan PT Pertamina juga perlu dioptimalkan dalam penyaluran BBM bersubsidi. Distribusi BBM bersubsidi sangat bergantung pada peran BPH Migas dalam mengawasi dan melakukan supervisi. PT Pertamina berwenang membina pengelola SPBU.

”Jika peran itu dijalankan dengan baik, daerah mana saja yang kelebihan kuota bisa ditengarai sejak dini. Untuk itu, penetapan kuota harus diterjemahkan ke satuan terkecil,” kata Darwin.

Secara terpisah, kelangkaan BBM di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, terjadi dalam beberapa pekan terakhir. Agen tunggal BBM PT Pertamina di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Soritua Hutagalung, mengatakan, kelangkaan itu disebabkan kurangnya jatah pasokan BBM dari PT Pertamina.

(EVY/INK)

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau