Uji kelaikan kendaraan

Tidak Laik Jalan Pun Bisa Lulus

Kompas.com - 07/04/2011, 03:50 WIB

SURABAYA, KOMPAS - Uji kelaikan kendaraan (kir) bagi angkutan umum di beberapa daerah di Jawa Timur dikuasai calo. Walau harus mengeluarkan biaya lebih, para pemilik kendaraan memilih menggunakan jasa calo, karena prosesnya lebih mudah, cepat, dan dijamin lulus.

Bahkan, surat kelaikan jalan itu bisa diperoleh, meski kendaraan yang diuji tidak dibawa ke tempat pengujian. Akibatnya, kendaraan yang seharusnya tidak laik jalan, tetap bisa beroperasi.

Demikian pemantauan Kompas, Rabu (6/4), di beberapa daerah di Jatim seperti Banyuwangi, Malang, Mojokerto, Madiun, dan Lamongan.

Sejumlah pemilik kendaraan menyatakan, tanpa melalui jasa calo uji kir cukup rumit, berbelit-belit, menguras waktu dan tenaga, dan belum tentu lulus.

Wawan (35, nama samaran), sopir bus rute Madiun-Ponorogo, mengaku, mengurus surat kir melalui calo lebih menguntungkan. Paling tidak, selama proses itu bus tetap bisa dioperasikan.

Melalui calo, biayanya memang sedikit lebih mahal, sekitar Rp 100.000 sampai Rp 120.000. Sedangkan kalau mengurus sendiri tarif resminya Rp 75.000. ”Tapi nunggunya itu lho seharian. Belum lagi disuruh fotokopi sana, disuruh ngambil blanko ini, itulah. Pokoknya banyak, kayak dipersulit,” katanya.

Agus (40), pengemudi angkutan kota di Banyuwangi mengatakan, meski harus mengeluarkan biaya tambahan untuk calo sampai Rp 50.000, dia merasa tidak sayang, karena pasti lulus.

Rahman (24), pengemudi lain, mengakui, tanpa calo uji kir bisa lebih susah. Sebab uji kir dilakukan ketat. Jika ada satu komponen yang dinyatakan tak layak, maka pemilik kendaraan harus memperbaikinya.

”Saya pernah mengurus sendiri. Habisnya Rp 90.000, tapi harus bolak-balik fotokopi ini-itu,” kata Wasis (35), sopir bus jurusan Mojokerto-Pasuruan.

Sedangkan melalui calo, ”Kita tinggal menyerahkan fotokopi STNK, KTP, dan kartu KIR pada calo. Kita tinggal duduk saja menunggu lalu semuanya sudah beres,” tutur Andi (50), pemilik truk bernomor Kota Malang yang tinggal di Bululawang, Kabupaten Malang.

Sudah berkurang

Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang Muhammad Yusuf mengakui, praktik percaloan masih saja ada, tetapi jumlahnya jauh berkurang. ”Sekarang keberadaan mereka tidak terlihat mencolok,” ujarnya.

Dia mengimbau para pemilik kendaraan mengurus sendiri uji kir. Biaya kir juga sudah dipasang di sejumlah tempat. Kalau pun enggan mengurus sendiri, bisa menggunakan biro jasa resmi.

(NIK/NIT/DIA/TIF/ACI)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau