BEKASI, KOMPAS.com — Pernikahan antara Muhammad Umar dan Friska Anastasya Oktaviany alias Icha dinilai cacat hukum sebab keduanya adalah lelaki. Friska Anastasya Oktaviany ternyata lelaki bernama Rahmat Sulistyo yang kini ditahan di Kepolisian Sektor Jatiasih, Kota Bekasi, sebagai tersangka pemberi keterangan palsu pada akta otentik.
Terbitnya buku nikah dari KUA Jatiasih untuk Umar-Friska, sehingga seolah-olah pernikahan itu sah, diduga terjadi atas peran oknum KUA Jatiasih. Demikian diungkapkan oleh Kepala KUA Jatiasih Ahmad Sumroni seusai menerima penyidik Polsek Jatiasih, Kamis (7/4/2011). Penyidik berencana memeriksa sejumlah pegawai dan mantan pimpinan KUA Jatiasih terkait keberadaan buku nikah Umar-Friska yang dinilai cacat hukum.
Buku nikah itu, lanjut Sumroni, sesungguhnya milik pasangan Hidayatullah-Juwita yang menikah pada 29 Juli 2010. Namun, entah mengapa buku nikah itu belum juga diserahkan KUA kepada pasangan tersebut. Buku nikah itu justru menjadi milik Umar-Friska yang menikah pada 19 September 2010 di hadapan penghulu Abdul Ghofur dari KUA Jatiasih.
"Ini pasti ada oknum yang bermain," kata Sumroni yang mengklaim tidak terlibat kasus sebab baru menjabat sebagai Kepala KUA Jatiasih sejak terungkapnya kasus ini ke permukaan, Jumat (1/4). Jabatan Kepala KUA Jatiasih yang sebelumnya dipegang oleh A Zarkasi.
Sumroni mengungkapkan, pernikahan Umar-Friska pada 19 September 2010 juga tidak terdaftar dalam buku registrasi pernikahan KUA Jatiasih. Pernikahan pada tanggal tersebut yang teregistrasi justru Didin Samsudin-Siti Nurjanah.
Sumroni menduga oknum KUA Jatiasih berperan dalam memasukkan data Umar-Friska pada buku nikah yang seharusnya milik Hidayatullah-Juwita, meminjam stempel KUA Jatiasih, dan memalsukan tanda tangan A Zarkasi. Dengan demikian, buku nikah Umar-Friska itu seolah-olah dokumen yang sah. Jajarannya siap diperiksa untuk membantu penyidik mengungkap kasus pernikahan Umar-Friska.
Kepala Polsek Jatiasih Ajun Komisaris Darmawan Karosekali membenarkan bakal memanggil pegawai dan pimpinan KUA Jatiasih. Sejauh ini, polisi telah memeriksa Umar (saksi korban), Rahmat alias Friska (tersangka), orangtua Umar (Jayalana dan Minah), dan orangtua Rahmat (Palijo dan Wagirah). Rahmat juga telah diperiksa kondisi kejiwaannya oleh psikiater Polda Metro Jaya, Selasa.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang