JAKARTA-KOMPAS.com - Tilang elektronik atau Electronic-Traffic Law Enforcement (E-TLE) akan diterapkan di tempat lain secara bertahap. Hal tersebut dikatakan Wakil Direktur Lalu lintas Polda Metro Jaya AKPB Tomex Korniawan, Jumat (8/4/2011). Namun, ia mengatakan hal tersebut belum bisa dipastikan waktunya karena masih terkait dengan infrastruktur yang ada.
"Tilang elektronik atau Electronic-Traffic Law Enforcement (E-TLE) akan dipasang di tempat lain secara bertahap, kita tidak bisa memberikan deadline waktu karena itu berkaitan dengan alat dan infrastruktur," jelas Tomex saat dijumpai di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Tomex menambahkan, dengan adanya tilang elektronik yang sudah diterapkan di perempatan Sarinah, Jalan Thamrin selama 8 hari ini bisa memantau banyaknya pelanggaran yang terjadi di marka jalan. "Kalau kita lihat banyak pelanggaran yang tidak terpantau, dengan adanya tilang elektronik itu, kita bisa mendata, kita bisa medeteksi pelanggaran yang terjadi pada marka," tambahnya.
Tomex juga mengajak masyarakat untuk disiplin dalam berlalu lintas. Sekarang waktunya kita untuk menyelamatkan diri kita dan masyarakat yang ada di jalan raya dari fatalitas korban jiwa. Mari kita disiplin," tegasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya memberlakukan tilang elektronik atau Electronic-Traffic Law Enforcement (E-TLE) dengan merekam kendaraan yang melanggar lalu lintas melalui kamera CCTV yang terpasang di perempatan Sarinah, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang