Energi

Pemerintah Diminta Membekukan Proyek Donggi-Senoro

Kompas.com - 11/04/2011, 15:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum PT LNG Energi Utama, Rikrik Rizkiyana, meminta pemerintah membekukan proyek Donggi-Senoro, mengingat permasalahan proyek ini belum selesai. 

"Bahwa sebagaimana info yang kami peroleh, kegiatan lapangan masih dilakukan oleh Mitsubihi. Padahal, ada keputusan dari KPPU secara tegas bahwa ada persekongkolan (dalam proyek ini)," kata Rikrik di Jakarta, Senin (11/4/2011).

Terkait permasalahan ini, sebenarnya Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah menetapkan putusan pada Perkara No 35/KPPU-I/2010, yang telah membuktikan adanya persengkokolan antara Mitsubishi Corporation, PT Pertamina, PT Medco Energi Internasional, dan PT Medco EP Tomori Sulawesi. Keempat perusahaan ini pun telah didenda dengan total Rp 31 miliar dan Mitsubishi menjadi yang terbesar dengan Rp 15 miliar.

Namun, denda tersebut dinilai pihak kuasa hukum belum adil bagi Energi Utama sebagai korban, mengingat belum adanya penetapan ganti rugi yang mencapai 709 juta dollar AS.

Somasi pun telah dilayangkan kepada Mitsubishi untuk memberikan ganti rugi baik pada LNG Energi Utama dan LNG International Pty Ltd. "Somasi kepada Mitsubishi karena dia yang paling banyak mendapatkan keuntungan," kata Rikrik, yang menambahkan jawaban somasi akan ditunggu satu bulan sejak dikeluarkan pada minggu lalu.

Rikrik pun menambahkan, jika somasi tidak ditanggapi, pihak kuasa hukum, yang dalam hal ini juga menggandeng OC Kaligis dan rekan, akan mengambil upaya hukum pidana dan perdata.

Selain itu, Rikrik menambahkan, KPPU diharapkan aktif memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah hingga Presiden. Hal ini mengingat ada pemberitaan bahwa Presiden akan meresmikan proyek tersebut, padahal permasalahan proyek tersebut belum tuntas.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau