Polisi menyanyi

Briptu Norman: Saya Senang Menghibur

Kompas.com - 11/04/2011, 16:37 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Saat ini, sebagian besar masyarakat Indonesia mungkin telah mengenal sosok Briptu Norman Kamaru. Nama anggota Brimob Polda Gorontalo itu melejit saat video berjudul "Polisi Gorontalo Menggila" muncul di situs Youtube beberapa waktu lalu. Video berdurasi 6 menit 30 detik itu memperlihatkan bagaimana Norman menirukan gerakan penyanyi India, Shakh Rukh Khan, dengan iringan lagu "Chaiyya-Chaiyya". Ia tampak hafal betul lagu dari awal hingga akhir.

Setelah sempat menuai pro dan kontra atas tindakannya, akhirnya Mabes Polri menyatakan tidak akan memberikan sanksi terhadap Norman. Justru, Mabes Polri berjanji akan menyalurkan kelebihan yang dimiliki oleh Norman, yang juga ternyata penyanyi khusus lagu India di Polda Gorontalo. "Tidak, dia (Norman) enggak akan dihukum. Saya kira itu cuma reaksi seorang polisi. Kita akan salurkan bakatnya," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Rabu (6/4/2011).

Setelah pernyataan Mabes Polri tersebut, nama Norman melejit bak artis Ibu Kota. Secara khusus, ia datang ke Jakarta untuk memenuhi undangan dari para petinggi Polri dan beberapa media besar di Jakarta. Setidaknya saat ini, lebih dari 10 undangan menjadi bintang tamu harus antre di tangan Norman. Bahkan, pengacara Farhat Abbas telah menjajaki pengambilan suara untuk single ciptaannya, "Cinta Farhat".

Tak berhenti di situ, hari ini, Senin (11/4/2011), ia kembali menuai rezeki. Universitas Bung Karno secara khusus memberikannya beasiswa kuliah Program Strata-1 Jurusan Hukum dan sebuah sepeda motor. Menurut Pendiri UBK, Rachmawati Soekarnoputri, tindakan Norman adalah bentuk usaha dari seorang anggota kepolisian RI yang berjuang memberikan pencitraan baik kepolisian di mata masyarakat Indonesia.

"Penghargaan ini sebagai apresiasi atas segala prestasi yang didapat oleh Briptu Norman dalam menciptakan suatu pencitraan yang baik bagi Kepolisian RI," ujar Rachmawati.

Sementara itu, menurut Norman, dirinya tidak pernah merasa terkenal atas prestasi yang ia raih sekarang. Norman menilai, kesuksesannya tersebut memang sudah menjadi tugasnya sebagai salah satu anggota Kepolisian RI yang harus melindungi dan memberikan sesuatu yang terbaik bagi masyarakat. "Tidak, saya belum merasa terkenal. Saya lakukan ini, memang karena saya senang menghibur masyarakat. Hal ini merupakan bagian tugas kami sebagai anggota Kepolisian RI," ujar Norman merendah.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau