Polemik gedung baru dpr

Dasar Hukum Gedung Baru DPR Tak Kuat

Kompas.com - 11/04/2011, 17:39 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Lukman Hakim Saifuddin menilai, keputusan DPR melanjutkan pembangunan gedung baru DPR tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Menurutnya, hal ini membuat keputusan tersebut akan rawan gugatan di kemudian baru. Keputusan melanjutkan pembangunan gedung DPR diambil pada Kamis (8/4/2011) lalu, setelah digelar rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi.

"Jadi tidak cukup berdasar jika rapat konsultasi mengambil keputusan untuk melanjutkan pembangunan gedung baru," ungkap Lukman di Gedung DPR, Jakarta, Senin (11/4/2011).

Lukman mengatakan, Tata Tertib DPR hanya memberikan kewenangan terbatas pada rapat konsultasi. Sementara itu, Pasal 221 ayat 1 dalam Tatib DPR juga menyatakan bahwa persoalan yang berkaitan dengan seluruh anggota DPR, apalagi terkait anggaran harus diputuskan dalam rapat paripurna DPR. Oleh karena itu, politisi PPP ini meminta DPR segera memberhentikan atau paling tidak menunda proses pembangunan gedung baru tersebut. 

"Sebaiknya, selama belum ada landasan hukum yang jelas, semua diendapkan terlebih dulu hingga nanti ada kejelasan," ujarnya.

Lukman menambahkan, keputusan untuk menunda atau memberhentikan proses pembangunan gedung baru DPR belum terlambat untuk dilakukan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau