Lagi, PNS Berjudi Diciduk Polisi

Kompas.com - 11/04/2011, 20:08 WIB

PROBOLINGGO, KOMPAS.com — Lagi-lagi, PNS Pemkab Probolinggo bermain judi dan diciduk polisi. Setelah sebelumnya PNS Dinas Pendidikan dicokok lantaran bermain judi togel, kini PNS yang bertugas di Badan Lingkungan Hidup (BLH) kembali ditangkap pihak Polresta Probolinggo.

PNS BLH itu bernama Suheri (48), warga Jl Kiai Mogi Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, yang ditangkap Kamis (7/4/11) dinihari pekan lalu. Menurut penyidik di Polresta Senin (11/4/11), Suheri ditangkap bersama dua temannya, yakni Suhri (46) Jl Ikan Paus Kecamatan Mayangan dan Andi (35) warga Jl Ikan Krapu, Kecamatan Mayangan. Ketiganya tertangkap tangan di warung kopi di Jl Ikan Krapu ketika bermain judi remi Cap Sah.

Polisi berhasil menangkap ketiganya berkat informasi dari warga. Ketiganya memang dikenal sering bermain di tempat lain. Tapi malam itu, mereka tak bisa lagi berkelit dan digelandang ke Mapolresta. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang ratusan ribu dari tangan ketiga pelaku itu.

Menurut Kasatreskrim AKP Agung I Supriyanto, ketiganya terancam pasal 303 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda Rp 25 juta. "Mereka tertangkap basah dan tak melakukan perlawanan. Kami masih mengumpulkan keterangan dari pelaku dan saksi," katanya.

Sementara, dihubungi via ponsel, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Probolinggo Sigit, mengatakan bahwa nasib Suheri masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat. Selama diperiksa, Suheri dibebastugaskan karena saat ini sedang ditahan kepolisian.

"Kami juga menunggu proses kepolisian hingga ada vonis pengadilan. Terkait peluang pemecatan, ya pasti ada. Apalagi, ada UU yang mengatur bahwa PNS yang melakukan tindak pidana dengan ancaman di atas lima tahun penjara, bisa dipecat. Kita lihat perkembangannya dulu. Biarkan Inspktorat menyelesaikan pemeriksaan," ujarnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau