JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak sekolah Deli Suhandi (14), tersangka kasusdugaan pencurian voucher perdana telepon seluler senilai Rp. 10.000, menginginkan masalah siswanya tersebut segera tuntas dan Deli dapat dibebaskan. Hal itu dikatakan Sagiman, Wakil Kepala SMP Islam Al Jihad, tempat Deli menuntut ilmu, Selasa (12/4/2011).
"Saya berharap sekali Deli segera bebas dan kasusnya tuntas dan tidak perlu ada persidangan," ujar Sagiman kepada Kompas.com.
Sejak Senin (11/4/2011) kemarin, Deli menjalani ujian susulan bersama Rahmat Wibowo yang juga turut serta saat peristiwa yang menimpa Deli terjadi. Lantaran ditahan oleh Polsektro Johar Baru, Deli gagal mengikuti ujian tengah semester yang dilaksanakan pertengahan Maret lalu.
"Hari ini dia sedang ujian susulan di ruang OSIS bersama seorang temannya. Dia ujian IPS, PLKJ dan Matematika," kata Sagiman.
Ia mengaku, selama bersekolah, Deli dikenal sebagai anak yang tak pernah membuat onar. Sagiman terkejut mendengar berita siswanya tersebut ditahan oleh Polsektro Johar Baru atas tuduhan mencuri voucher pulsa senilai Rp. 10.000. Sagiman menambahkan, sejak Deli kembali masuk sekolah, teman-temannya tidak ada yang menjauhi dia. Semuanya berjalan normal dan teman-temannya bisa memahami kondisi Deli pasca ditahan di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
"Harapan saya kasus Deli cepat selesai dan segera bebas. Itu saja," tandas Sagiman.
Deli Suhandi adalah siswa kelas dua SMP Islam Al Jihad, dituduh mencuri voucher perdana telepon selular senilai Rp. 10.000 saat terjadi tawuran antar warga di kawasan Johar Baru pada 10 Maret 2011. Ia ditangkap polisi sehari setelah kejadian dan mendekam di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur sampai permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan kejaksaan, Selasa pekan lalu.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang