Proyek donggi-senoro

Persiapan Pembangunan Konstruksi Dilanjutkan

Kompas.com - 13/04/2011, 03:59 WIB

Jakarta, Kompas - Di tengah sengketa hukum, persiapan pembangunan konstruksi proyek pengembangan lapangan gas Donggi-Senoro, Sulawesi Tengah, terus dilaksanakan. Proyek itu ditargetkan mulai tahap pembangunan konstruksi pada akhir tahun ini dan mulai beroperasi tahun 2014.

Vice President Komunikasi Korporat PT Pertamina (Persero) Mochamad Harun, Selasa (12/4) di Jakarta, menyatakan, konsorsium proyek PT Donggi-Senoro LNG tetap akan melanjutkan proyek itu sesuai putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Konsorsium itu terdiri dari PT Pertamina, PT Medco Energi International, PT Medco E&P Tomori Sulawesi, dan Mitsubishi Corporation.

General Manager Joint Operating Body Pertamina-Medco E&P Tomori Sulawesi Hendra Jaya menyatakan, konsorsium proyek Donggi-Senoro menyiapkan lokasi proyek dan akan melaksanakan prakualifikasi kontrak engineering, procurement, and construction” untuk pembuatan pusat pengolahan gas.

”Pembangunan konstruksi itu akan dimulai akhir tahun ini dan mulai produksi gas kuartal ketiga tahun 2014,” ujarnya.

Sebelumnya, KPPU memutuskan PT Pertamina harus membayar denda Rp 10 miliar. Menurut KPPU, Pertamina terbukti bersekongkol dalam pemilihan mitra proyek kilang gas alam cair Donggi-Senoro di Sulawesi Tengah. Komisi itu juga menetapkan agar Mitsubishi Corporation membayar denda Rp 15 miliar, PT Medco Energi Internasional Tbk Rp 5 miliar, dan PT Medco E&P Tomori Sulawesi Rp 1 miliar.

Menindaklanjuti putusan KPPU, LNG International Pty Ltd dan anak perusahaannya, PT LNG Energi Utama, mengajukan somasi pada Mitsubishi Corporation terkait persekongkolan itu. Perusahaan itu meminta Mitsubishi segera memberi ganti rugi 709 juta dollar AS, dan minta agar kegiatan proyek Donggi-Senoro dibekukan sampai ada keputusan hukum tetap.

 Terkait hal itu, Pertamina telah mengajukan banding atas putusan KPPU yang mengharuskan Pertamina membayar denda Rp 10 miliar. ”Kalau dituduh bersekongkol, seharusnya proyek Donggi-Senoro dibatalkan saja, ini kan tidak,” ujarnya.

Dalam putusan KPPU itu, terjadi salah persepsi mengenai mekanisme beauty contest atau tender terbatas yang berbeda dengan proses tender terbuka. ”Dalam mekanisme beauty contest, kita melihat mitranya seperti apa, tidak mesti yang menawarkan harga termurah. Dalam memilih mitra, kami melihat rekan jejaknya, kemampuan dan kinerjanya selama ini,” ujarnya.

Direktur Proyek Korporat PT Medco Energi International Lukman Mahfoedz menambahkan, perseroan juga sedang dalam proses banding atas putusan KPPU. ”Proyek Donggi-Senoro ini adalah proyek nasional yang sangat penting bagi rakyat dan negara. Kami mengusahakan, insya Allah, diselesaikan tepat waktu dan tanpa hambatan,” ujarnya menegaskan. (EVY)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau