Kasus pelecehan seksual

Anand Krishna Tak Boleh Dibesuk

Kompas.com - 16/04/2011, 17:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kondisi Anand Krishna yang semakin melemah setelah mogok makan selama 38 hari mengakibatkan tubuhnya rentan tertular virus. Alhasil, pihak Rumah Sakit Polri Sukanto mengeluarkan larangan membesuk Anand.

"Pihak rumah sakit melarang orang luar membesuk Bapak (Anand). Takutnya, pembesuk bisa menularkan virus penyakit, seperti flu atau batuk ke Bapak. Tubuhnya yang lemah sangat rentan tertular virus," kata kerabat Anand saat ditemui di RS Polri Sukanto, Jakarta, Sabtu (16/4/2011).

Perempuan muda itu melajutkan, sebagai wakil keluarga yang sehari-hari mendampingi Anand Krishna di rumah sakit, dirinya sangat membatasi siapa pun masuk ke ruang perawatan Anand.

"Masuk (ruangan) saja jarang. Paling-paling untuk mengantar tebusan obat atau kalau dipanggil dokter. Selebihnya saya di sini," katanya merujuk ruang tunggu di depan Ruang Cendrawasih I RS Polri.

Maya Safira Mochtar, kerabat Anand lainnya, menuturkan, kondisi Anand saat ini sangat menurun.

"Matanya selalu merem dan sangat jarang berkomunikasi dengan orang lain," tuturnya.

Menurut Maya, Anand sama sekali bukan orang berbahaya. Karena itulah, ia mendapat simpati banyak pihak.

"Belum lama ini, Bapak dikunjungi Pak Rafendy Djamil dari Komisi HAM ASEAN dan Ifdhal Kasim, Ketua Komnas HAM," kata salah satu anggota aktif Komunitas Pencinta Anand itu.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau