Tolak gedung dpr

Gugat Gedung DPR, SBY Diminta Jadi Saksi

Kompas.com - 18/04/2011, 13:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum penggugat dalam kasus gugatan warga negara (citizen law suit) terkait pembangunan gedung baru DPR, Habiburokhman, meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan. Menurut dia, Presiden mengetahui bahwa pembangunan gedung senilai Rp1,138 triliun untuk bukan hal yang mendesak untuk dilakukan.

"Pada 7 April lalu, Presiden SBY dalam pidatonya secara garis besar menyatakan penolakannya terhadap pembangunan gedung baru DPR. Secara jelas SBY mengatakan, jika pembangunan gedung baru DPR tidak memenuhi standar kepatutan sebaiknya ditunda dulu," ujar Habiburokhman di sela-sela persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (18/4/2011).

Berdasarkan Pasal 164 HIR, lanjutnya, Presiden SBY memenuhi kualifikasi untuk dijadikan saksi fakta dalam perkara tersebut. Ia menilai, Presiden telah mengetahui bahwa pembangunan gedung baru DPR dilakukan dengan melanggar asaz kepatutan.

"Sebagai Presiden, SBY juga pasti mengerti jika gedung DPR yang ada saat ini masih sangat layak untuk digunakan," jelasnya.

Untuk itu, ia meminta kepada majelis hakim persidangan agar dapat memenuhi permintaannya tersebut. Ia sangat berharap pembangunan gedung baru DPR yang saat ini sudah berjalan dapat dihentikan pelaksanaannya. "Kita harap dilakukan secepatnya agar tidak berlarut-larut. Karena mengingat kedudukan Presiden SBY sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan, pasti beliau sangat sibuk," ujarnya.

Gugatan terhadap pembangunan gedung baru DPR dilayangkan ke PN Jakarta Pusat pada 4 April lalu. Penggugat menilai, pembangunan gedung baru DPR telah melanggar Undang-Undang (UU) Pasal 3 Ayat 1 UU No 17/2003 tentang Keuangan Negara. Permohonan yang diajukan agar pengadilan mengeluarkan ketetapan dan perintah untuk membatalkan pembangunan gedung tersebut.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau