DENPASAR, KOMPAS.com — Modus baru peredaran narkoba internasional kembali terbongkar. Maria Cecilia Lopez, seorang wanita asal Filipina, diamankan aparat Bea dan Cukai Ngurah Rai, Bali, karena kedapatan menelan 41 kapsul berisi sabu seberat 324,87 gram yang harganya mencapai Rp 650 juta.
Yang mengejutkan, Maria menelan sabu tersebut dalam keadaan hamil satu bulan. "Sepertinya ini modus baru dengan maksud mencari kelengahan petugas. Dia berpikir, orang yang sedang hamil mendapat belas kasihan dari petugas," kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Bali Made Wijaya, Senin (18/4/2011) di Denpasar. "Di komunitasnya sekarang banyak disebar kurir-kurir wanita hamil," ujarnya.
Untuk meyakinkan petugas, Maria menunjukkan surat-surat dokter dan foto rontgen bahwa dia sedang hamil. Maria yang tiba di Bali pada Jumat (15/4/2011) menggunakan pesawat Thai Airways TG 431, Bangkok-Denpasar, memperlihatkan ketidakwajaran saat tiba di Bandara Ngurah Rai. "Kita periksa perutnya kok keras, berbeda dengan wanita hamil pada umumnya. Setelah dirontgen, ditemukan benda mencurigakan berbentuk kapsul," jelas Wijaya.
Mengingat kondisinya sedang hamil, petugas Bea dan Cukai lebih berhati-hati dalam mengeluarkan kapsul tersebut. Petugas tidak memakai obat-obatan pencahar seperti kasus sebelumnya, tetapi menggunakan cara alami, yakni diberi susu secara terus-menerus. "Dia kooperatif," ujar Wijaya.
Petugas baru berhasil mengeluarkan kapsul-kapsul di dalam perut tersangka dua hari kemudian dan, setelah diperiksa, 41 kapsul tersebut berisi methamphetamine atau sabu seberat 324,87 gram.
Kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polda Bali untuk proses hukum selanjutnya.
Baca juga: Koper Isi Perkakas Dikira Bom
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang