Proyek asing

Indikasi Korupsi Meningkat

Kompas.com - 19/04/2011, 04:54 WIB

Jakarta, Kompas - Indonesia tidak hanya menjadi ladang korupsi bagi warga domestik, tetapi juga orang asing atau ekspatriat. Indikasi korupsi oleh warga negara asing di Indonesia cenderung meningkat.

Demikian dijelaskan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Muhammad Amari, Senin (18/4) di Jakarta. Menurut Amari, banyak indikasi korupsi yang dilakukan orang asing yang menjadi konsultan proyek-proyek pemerintah yang dibiayai pinjaman dari Bank Dunia dan lembaga keuangan internasional lainnya.

Kejaksaan Agung, menurut Amari, tengah menyidik sejumlah perkara korupsi yang melibatkan konsultan asing. Modus yang dilakukan umumnya adalah meminta tagihan kepada pemilik proyek. Tidak tertutup kemungkinan, konsultan asing itu berkongkalikong dengan pejabat instansi pemerintah.

Amari mengatakan, upaya kejaksaan mengungkap perkara korupsi yang diduga dilakukan warga negara Italia, Giovanni Gandolfi, diharapkan menjadi pintu masuk dan momentum untuk menguak perkara lain yang melibatkan orang asing. Giovanni merupakan orang asing pertama yang menjadi tersangka kasus korupsi di Indonesia.

”Banyak perkara korupsi yang melibatkan orang asing yang tidak terungkap karena mereka umumnya amat lihai dan tangkas melarikan diri,” kata Amari.

Menurut Amari, dengan terungkapnya kasus Giovanni, kejaksaan akan memperketat pengawasan terhadap proyek-proyek yang dibiayai dari pinjaman asing dan dikonsultani pihak asing.

Seperti diberitakan, Giovanni dijadikan tersangka dalam dugaan korupsi proyek Water Resources and Irrigation Management Project di Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum tahun 2007-2009.

Pakar hukum dari Universitas Andalas, Saldi Isra, mengatakan, kasus Giovanni membuktikan bahwa kasus korupsi merupakan kejahatan lintas negara (transnasional).

Ketua Masyarakat Profesional Madani Ismed Hasan Putro mengatakan, pinjaman asing, seperti dari Bank Dunia, memang berpotensi besar menjadi sumber korupsi. Kreditor asing juga kerap lalai mengawasi proyek-proyek yang dibiayainya sehingga akhirnya korupsi merebak di Indonesia. Oleh karena itu, Ismed mengusulkan proyek-proyek yang dibiayai pinjaman asing dikurangi atau dihapuskan. (FAJ)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau