JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak kepolisian telah mengizinkan keluarga pelaku bom bunuh diri Cirebon, M Syarif Astanagarif, untuk mengambil jenazah yang bersangkutan. Akan tetapi, menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anton Bachrul Alam, warga kampung halaman Syarif justru menolak jenazahnya dimakamkan di Cirebon. Tak hanya itu, Kesultanan Cirebon juga tidak mengizinkan pemakaman Syarif di tanah kelahirannya tersebut.
"Saya mendapat informasi dari Kapolda Jawa Barat bahwa yang bersangkutan ditolak untuk dimakamkan di kampungnya itu. Masyarakat di sana menolak," ujar Anton di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (21/4/2011).
Menurut dia, Kesultanan Cirebon menolak karena sangat mengecam keras aksi bom bunuh diri yang dilakukan Syarif. Oleh karena itu, Polri berencana akan menyiapkan tempat untuk pemakaman Syarif. "Kami siapkan di Pondok Rangon kalau tidak bisa dimakamkan di sana (Cirebon)," ujarnya.
Saat ini, Polri tengah menunggu tim dokter Rumah Sakit Polri Sukanto yang melakukan identifikasi terhadap jenazah Syarif sebelum dimakamkan. Kondisi jenazah Syarif hancur di bagian perut akibat bom berdaya ledak rendah yang dimasukkan ke dalam tas. Bom itu diledakkannya saat shalat Jumat pada 15 April 2011.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang