Tinggal 9 Hari Lagi Serahkan SPT Badan

Kompas.com - 21/04/2011, 14:48 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Badan tinggal sembilan hari lagi dari batas waktu, yakni  30 April 2011.

Tenggat waktu penyampain SPT WP Badan memang berbeda dengan WP pribadi yang sudah berakhir sejak 31 Maret lalu. Pembedaan waktu penyampaian SPT antara WP orang pribadi dengan badan sendiri telah berlaku mulai tahun 2008 , dengan salah satu maksudnya memudahkan perhitungan dan administrasi baik bagi Ditjen Pajak juga masyarakat.

Hingga perhitungan tanggal 28 Februari 2011, jumlah WP badan berjumlah 1.822.407 WP. Namun, hingga kini belum bisa dipastikan jumlah WP yang mengumpulkan SPT-nya secara nasional.

Tetapi, jika melihat statistik pengumpulan SPT di KPP (Kantor Pelayanan Pajak) Madya Jakarta Pusat, yang masuk dalam 5 besar KPP penentu penerimaan pajak nasional, jumlah WP badan yang menyampaikan SPT-nya baru sedikit. "Tepatnya, sampai dengan tanggal 21 April ini baru 9 persen, (atau) 90 WP yang lapor. Tapi biasanya menjelang tanggal 30 April, banyak WP yang masukkan SPT," jelas Kepala Seksi Pelayanan KPP Madya Jakarta Pusat Iwan Hendrawan, di Jakarta, Kamis ( 21/4/2011 ).

Jumlah tersebut memang terbilang kecil, mengingat jumlah WP di kantor pajak ini mencapai 1023 WP.

Terkait penyampaian SPT WP badan, Direktur P2Humas NE Fatimah pun mengingatkan agar para wajib pajak bisa menyampaikan SPT-nya tepat waktu. Mengingat akan ada denda bagi badan sebesar Rp 1 juta per SPT, jika terlambat menyampaikannya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau