Studi banding komisi viii (1)

Susahnya Mencari Informasi Studi Banding DPR

Kompas.com - 26/04/2011, 11:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com – Sejumlah anggota DPR yang tergabung dalam komisi maupun alat kelengkapan melakukan studi banding ke luar negeri di masa reses ini.  Komisi I berkunjung ke lima negara yakni Perancis, Spanyol, Turki, Rusia, dan AS. Komisi VIII melalui Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Fakir Miskin berangkat ke China dan Australia.

Komisi X berangkat ke Spanyol dan China untuk belajar dan melihat fasilitas olahraga, perpustakaan, belajar pendidikan, dan wisata.  Sedangkan Badan Urusan Rumah Tangga DPR akan menyambangi Inggris dan Amerika Serikat.

Koordinator Advokasi dan Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafi mengatakan, sepanjang tahun 2011, DPR mengalokasikan anggaran studi banding ke luar negeri sebesar Rp 105,924 miliar lebih. Nilai ini setara dengan dengan 2.301 beasiswa bagi anak keluarga miskin untuk menempuh pendidikan dari sekolah dasar sampai perguruan tinggi. Pagu beasiswa untuk anak keluarga miskin dari jenjang SD hingga perguruan tinggi tahun ini hanya Rp 46,038 juta per orang.

Tapi, bukan itu saja soalnya. Pertanyaan yang mengusik, seberapa terbuka anggota dewan yang terhormat mensosialisasikan kunjungan kerja ini kepada masyarakat. Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan pernah mengungkapkan, berdasarkan kesepakatan rapat konsultasi pimpinan, setiap kunjungan kerja ke luar negeri harus disosialisasikan kepada masyarakat. Namun, sulit sekali memperoleh informasi mengenai kunjungan kerja ke luar negeri itu.

Mari kita tengok pengalaman Kompas.com berikut ini. Komisi VIII akan bertolak menuju Australia pada Rabu (27/4/2011) besok hingga Senin (2/5/2011) pekan mendatang untuk melakukan kunjungan kerja terkait pembahasan RUU Penanganan Fakir Miskin. Apa agenda para anggota Dewan di Negeri Kanguru itu? 

Sejak pekan lalu, Kompas.com berusaha mencari informasi mengenai agenda studi banding ini. Hasilnya nihil. Ketua Komisi VIII Abdul Kadir Karding dan Wakil Ketua Komisi VIII Chairun Nisa tak kunjung berhasil dihubungi sejak pekan lalu melalui telepon guna dikonfirmasi mengenai agenda kunjungan kerja ini. 

Pekan lalu, terdengar nada sambung di seberang telepon, tapi tidak ada yang mengangkat. Biasanya, kedua pimpinan Komisi ini selalu terjangkau wartawan. Pagi ini, Selasa (26/4/2011), Kompas.com berusaha kembali menghubungi keduanya, tapi nomor telepon mereka tidak aktif. 

Hal serupa juga terjadi ketika Kompas.com menghubungi Wakil Ketua Komisi VIII lainnya, Gondo Radityo Gambiro yang memimpin perjalanan kunjungan kerja rombongan Anggota Komisi VIII lainnya ke Cina. Kemarin, ponselnya aktif tapi tak diangkat ketika dihubungi. 

Politisi Demokrat ini hanya membalas dua kali melalui pesan singkat. Pesan singkat yang pertama berisi pertanyaan mengenai topik apa yang akan ditanyakan Kompas.com jika menghubunginya. Pesan singkat yang kedua berisi janji akan akan menghubungi kembali. 

"Nanti sy telp ya, skrg msh rpt. Tks," demikian bunyi pesan singkat tersebut. Sayangnya, Gondo tak menghubungi balik hingga pagi ini. Begitu pula, ketika dihubungi kembali. Ponselnya yang aktif tak kunjung diangkat.

Kompas.com juga berusaha mencari informasi mengenai studi banding anggota dewan di situs resmi DPR. Namun, tak ada satupun informasi yang berhasil ditemukan terkait kunjungan kerja ke luar negeri ini.

Upaya nihil juga dialami ketika kami datang ke sekretariat Komisi VIII  pekan lalu. Soal agenda kunjungan, salah seorang staff sekretariat meminta kami untuk bertanya langsung kepada anggota dewan bersangkutan. Buntu.

Informasi mengenai angenda kunjungan kerja ke negeri Kanguru justru datang dari Perhimpunan Pelajar Indonesia di Australia (PPIA). Dalam rilis yang dikirim ke redaksi Kompas.com pekan lalu disebutkan, selama enam hari kunjungan, anggota Dewan akan menyambangi Sidney, Canberra dan Melbourne. Sejumlah agenda akan dilakukan, namun tak satu pun agenda bertemu dengan parlemen Australia. Kenapa? Menurut PPIA, kunjungan dilakukan pada masa reses parlemen Australia.

 

Bersambung

Selanjutnya:  
Studi Banding Komisi VIII (2): Berkunjung Saat Parlemen Australia Reses
Studi Banding Komisi VIII (3): Studi Banding Bawa Anak Isteri
Studi Banding Komisi VIII (4): Bahas RUU Fakir Miskin, Tak Kunjungi Daerah Miskin

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau