Ikan ilegal

Kebijakan Pemerintah Dinilai Tidak Konsisten

Kompas.com - 27/04/2011, 03:45 WIB

Jakarta, Kompas - Keputusan Kementerian Kelautan dan Perikanan melepaskan ribuan ton ikan impor yang sudah ditahan menunjukkan inkonsistensi pemerintah terhadap aturan.

Hal itu dikemukakan Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron di Jakarta, Selasa (26/4). Pemerintah seharusnya memulangkan semua ikan impor yang tidak memiliki izin impor hasil perikanan sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2010.

”Pemerintah tidak konsisten terhadap peraturan yang sudah dibuat,” ujar Herman dari Fraksi Partai Demokrat.

Seperti diberitakan, Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan merilis, total produk perikanan impor yang tidak diizinkan masuk di pelabuhan perikanan dan bandar udara sampai 21 April sebanyak 12.060 ton atau 245 peti kemas. Dari jumlah ikan impor yang ditolak itu, sejumlah 2.360 ton ikan dilepaskan ke dalam negeri setelah mendapat izin dari KKP (Kompas 25/4).

Sementara itu Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad di Belanda, melalui layanan pesan singkat, menyatakan, ikan impor yang dilepaskan itu hanya 20 persen dari total ikan impor yang ditahan. Ikan-ikan tersebut diloloskan karena telah memiliki izin serta jenis ikannya tidak diproduksi di Indonesia.

Herman menilai, kebutuhan impor ikan untuk bahan baku industri pengolahan seharusnya diperinci dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 17/2010. Sulit mengharapkan Indonesia jadi produsen ikan terbesar pada 2015 jika negara masih bergantung pada ikan impor untuk bahan baku industri pengolahan lokal.

Secara terpisah, Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Victor Nikijuluw mengemukakan, izin impor yang dikeluarkan KKP tersebut tidak berlaku surut, tetapi berlaku sejak tanggal izin diterbitkan hingga enam bulan ke depan.

Sejak Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 17/2010 diterapkan mulai Maret, sebagian ikan impor yang sedang diangkut menuju Indonesia masih dalam proses perizinan sehingga izin dimungkinkan terbit sewaktu ikan impor itu tiba. (LKT)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau