SEMARANG, KOMPAS.com — Cemas bangunan sekolah akan dirobohkan saat hari terakhir ujian nasional, puluhan siswa SMP Gratis Salomo, Semarang, berunjuk rasa di Pengadilan Negeri Semarang, Rabu (27/4/2011).
Unjuk rasa ini dilakukan pagi hari oleh murid-murid kelas 1 dan 2, sementara kakak kelas mereka mengikuti UN. Kekhawatiran para siswa ini disebabkan adanya putusan pengadilan yang menyebutkan tanah yang ditempati sekolah mereka adalah milik Yayasan Kelenteng Sam Poo Kong dan rencananya akan dieksekusi hari ini.
Darwanto, salah satu siswa, merasa, putusan pengadilan sebaiknya ditinjau ulang dan dilakukan musyawarah karena sekolah tersebut merupakan satu-satunya sekolah swasta gratis di wilayah itu. "Kalau sekolahan dirobohkan untuk areal parkir, bagaimana nasib anak-anak yang bersekolah di situ?" kata Darwanto.
Para pelajar ini didampingi dan didukung oleh orangtua siswa. Menurut Hartono, wali murid, keinginan mendatangi PN Semarang murni keinginan orangtua murid dan para siswa. Pihak sekolah memang mengetahui rencana ini, tetapi tak bisa melarang. "Bisa dikatakan sekolah juga mendukung, tapi tidak menyuruh," kata Hartono.
Menurut Purnomo Hadi, Kepala SMP Salomo, kejadian hari ini merupakan puncak kegelisahan para siswa terhadap kelangsungan kegiatan belajar mereka. "Meski masih proses hukum melalui PK, kami sering menerima teror dari pihak kelenteng, baik dengan ucapan, sindiran, larangan siswa dan guru memasuki wilayah kelenteng, dan lain-lain," ungkapnya.
Sekolah Salomo memiliki jenjang sejak TK hingga SMP. Sekolah ini dikelola oleh Yayasan Pendidikan Kranggan dan didirikan tahun 1967. Meski dikelola swasta, sekolah ini tak memungut biaya kepada murid. Sejak Kelenteng Sam Poo Kong akan dikembangkan menjadi obyek wisata, sekolah ini akan dirobohkan untuk dibuat areal parkir.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang