Masuk nii

Demi NII, 2 Mahasiswi Sedekah Rp60 Juta

Kompas.com - 27/04/2011, 14:54 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com - Sekretaris Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Hadi Subhan mengaku dua mahasiswi setempat telah menjadi korban doktrinisasi ala Negara Islam Indonesia (NII).

"Kami prihatin karena ada mahasiswi kami yang menjadi korban, tapi mereka bukan pelaku, karena keduanya justru direkrut mahasiswa dari universitas lain di Surabaya," katanya di Surabaya, Rabu (27/4/2011).

Ia mengemukakan hal itu setelah pengumuman tiga nama atlet "Airlangga-Semen Gresik Elbrus Expedition 2011" (ASGEE 2011) oleh Direktur Kemahasiswaan Unair Imam Mustofa di rektorat setempat.

Menurut Hadi Subhan, dua mahasiswi Unair yang menjadi korban NII adalah S dan E yang merupakan mahasiswa Jurusan Kimia di Fakultas Sains dan Teknologi (F-MIPA) Unair.

"Kami sendiri mengetahui adanya mahasiswi Unair menjadi korban NII itu melalui informasi dari rekannya yang semula curiga dengan sikap rekannya yang menjadi pendiam," katanya.

Cerita itu beredar dari mulut ke mulut, karena korban yang kebetulan anak petani itu mengaku pernah dimintai uang senilai Rp 30 juta per orang sebagai "sedekah" untuk kepentingan dakwah NII.

"Padahal, ayahnya yang petani terpaksa menjual sapi atau kerbau untuk memenuhi permintaan uang bagi anaknya dengan alasan untuk kegiatan kampus," katanya.

Ia menjelaskan kedua mahasiswi itu direkrut aktivis NII saat kuliah kerja nyata (KKN) di perkampungan di Surabaya. Mereka direkrut saat mereka aktif ke masjid di sebuah perkampungan.

"Mereka sempat menjalani baiat di Tangerang dan Jakarta, tapi mereka lupa bila ditanya tentang kejadian di Tangerang dan Jakarta itu. Mereka hanya menangis saat ditanya pemanfaatan uang Rp 30 juta dari orang tuanya," katanya.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak memperdebatkan benar-tidaknya NII, tapi Unair sebagai bagian dari elemen bangsa tidak mungkin melanggar UU atau KUHP dengan perbuatan menyebarkan kebencian kepada negara sendiri.

"Kami akhirnya melapor ke polisi agar kasus NII di Unair dapat dibongkar. Jadi, kasusnya sekarang ditangani Polrestabes Surabaya, tapi kami juga melibatkan sejawat dari bidang psikologi dan kedokteran untuk melakukan pendampingan mereka, karena mereka merupakan korban," katanya.

Namun, katanya, pemulihan kedua mahasiswa itu membutuhkan waktu, karena menyangkut pemulihan mental. "Pegawai Dishub Bogor yang menjadi korban saja membutuhkan beberapa minggu untuk pulih," katanya.

Ditanya langkah antisipasi untuk membentengi mahasiswa Unair dari doktrinisasi ala NII, ia mengatakan pihaknya telah mengumpulkan pengurus UKM (unit kegiatan mahasiswa) untuk berhati-hati.

"Kami minta pengurus UKM untuk memantau dan melaporkan kepada kami bila menemukan dugaan pihak luar yang memasukkan paham yang bersifat ekstrem," katanya.

Selain itu, pihaknya juga akan membekali mahasiswa baru dengan materi ke-Unair-an terkait posisi Unair sebagai bagian dari seluruh elemen bangsa.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau