Kaligis Sarankan Ariel Tak Ajukan Kasasi

Kompas.com - 28/04/2011, 14:38 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengacara terdakwa Nazriel Irham alias Ariel "Peterpan", OC Kaligis, menyarankan agar Ariel tidak mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Negeri Bandung yang menolak banding terkait vonis tiga tahun enam bulan penjara serta denda Rp 250 juta. Pasalnya, Kaligis memprediksi hasil kasasi di Mahkamah Agung tak akan meringankan vonis lantaran penanganan kasus itu dinilainya bermuatan politis.

"Apa ada gunanya dia kasasi kalau masalahnya sudah masalah politis. Tapi, keputusan akhir ada di Ariel," kata Kaligis di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (28/4/2011).

Kaligis mengatakan, contoh bahwa kasus Ariel dipolitisasi terlihat dari aksi demo di Pengadilan Negeri Bandung setiap sidang. Ketika ditanya siapa yang dia maksud memolitisasi kasus Ariel, Kaligis menjawab, "Tidak semua yang kita tahu kita katakan ke pers, nanti tambah rumit," katanya.

Akibat politisasi itu, lanjut Kaligis, hakim di tingkat pertama hingga banding terpengaruh dan tak lagi melihat fakta persidangan. Menurut dia, Ariel tak dapat dijerat UU Pornografi Nomor 44 Tahun 2008 lantaran waktu kejadian tahun 2006.

"Kalau masalahnya sudah masalah politis, di mana saban hari LSM teriak, saya kira keadilan sudah tidak ada. Kalau kita mau lawan pengadilan, nanti kita punya perkara semua kalah di pengadilan," ucap Kaligis.

Seperti diketahui, meski surat kuasa belum dicabut, Kaligis tak terlibat dalam penyusunan berkas banding lalu. Atas permintaan Ariel, banding sepenuhnya diserahkan kepada keluarga. Ariel menulis sendiri memori banding. Hasilnya, menguatkan vonis Pengadilan Negeri Bandung yang dibacakan pada 31 Januari lalu.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau