Skandal di mako brimob

Gayus: Aulia Pohan dan Susno Juga Keluar

Kompas.com - 29/04/2011, 07:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Gayus Halomoan Tambunan, bekas pegawai Direktorat Jenderal Pajak, akan membeberkan perlakuan khusus kepada para tahanan oleh Komisaris Polisi Iwan Siswanto saat menjabat Kepala Rumah Tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

Gayus akan membeberkan hal itu saat bersaksi di sidang terdakwa Iwan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Bandung, Jumat (29/4/2011) ini.

"Gayus akan hadir (di sidang). Nanti apa yang dia lihat keluar masuk (rutan) akan dia kasih tahu semua (di pengadilan)," kata Dion Pongkor, penasihat hukum Gayus, ketika dihubungi Kompas.com.

Dion mengatakan, menurut keterangan Gayus dalam berita acara pemeriksaan (BAP), kliennya tidak menyuap sedikit pun terhadap Iwan maupun delapan sipir setelah diberi izin keluar masuk sel tanpa prosedur.

"Keterangan Gayus, 'Saya keluar karena Pak (Kombes) Williardi Wizar keluar, (Komjen) Susno Duadji keluar, Aulia Pohan keluar. Saya tanya, mereka pakai duit enggak? (dijawab) Enggak pakai duit. Yah, saya juga keluar enggak pakai duit'," ucap Dion.

Dion mengatakan, Gayus lantas diberi izin setelah mengancam akan melaporkan perlakukan khusus itu ke Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. "Gayus bilang, 'Saya kan punya jaringan ke Satgas. Kalau kalian bolehin mereka, tapi saya enggak dikasih izin, saya laporin Satgas'," ucap Dion.

Istri Gayus bersaksi

Sila Pulungan, koordinator jaksa penuntut umum dalam perkara Iwan, mengatakan, selain Gayus, pihaknya akan menghadirkan Milana Anggraeni, istri Gayus; sopir Gayus; dan atasan Iwan untuk bersaksi. "Rencananya seperti itu," kata dia.

Seperti diberitakan, skandal ini terkuak setelah Gayus tepergok pewarta foto Kompas ketika ia menonton turnamen tenis di Nusa Dua, Bali, 5 November 2010. Saat itu Gayus masih menyandang status tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Menurut jaksa, Gayus menyuap Iwan sebesar Rp 264 juta setelah memberikan izin keluar masuk sel sebanyak 78 kali sejak Juni 2010 sampai 5 November 2010. Awalnya, Gayus menyuap Rp 5 juta setiap minggu dan Rp 50 juta setiap bulan untuk keluar setiap Jumat sore dan kembali Senin pagi.

Kemudian, nilai suap bulanan berubah menjadi Rp 100 juta dan mingguan Rp 3,5 juta setelah Iwan memberikan izin pemilik harta sekitar Rp 100 miliar itu keluar rutan setiap hari. Gayus hanya kembali ke rutan saat akan sidang, yakni Senin dan Rabu.

Selain ke Bali, Gayus juga pelesiran ke Malaysia, Singapura, dan Makau dengan paspor palsu atas nama Sony Laksono. Kini, kasus itu dalam proses penyusunan dakwaan oleh Kejaksaan Negeri Tanggerang.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau