Konversi bahan bakar

Sulbar Hentikan Distribusi Elpiji 3 Kg

Kompas.com - 29/04/2011, 18:35 WIB

POLEWALI MANDAR, KOMPAS.com — Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Anwar Adnan Saleh menghentikan penyaluran tabung elpiji ukuran 3 kilogram di wilayahnya. Melalui surat edaran Nomor 547/654/III/2011 Gubernur meminta semua bupati di Sulbar untuk menghentikan sementara distrubsi tabung elpiji 3 kilogram ke desa-desa karena dinilai bermasalah.

Gubernur beralasan data penerima elpiji 3 kg belum valid, sosialisasi dan edukasi calon pengguna belum maksimal, refill atau tempat penukaran tabung sepenuhnya belum siap di pangkalan (agen), dan pemerintah belum menetapkan harga eceran tertinggi (HET) di tingkat kabupaten dan provinsi.

Elpiji 3 kg telah didistribusikan di sejumlah desa, kelurahan, dan kecamatan di Polewali, seperti Kelurahan Darma, Lantora, Wattang, dan Pekkabata. Di Kecamatan Binuang, sejumlah desa dan kelurahan juga telah mendistribusikan elpiji 3 kg kepada warga miskin.

Bupati Polewali Mandar Ali Baal Masdar yang merespons surat ederan Gubernur Sulbar langsung mengimbau para camat untuk menunda sementara pembagian elpiji 3 kg sampai dinyatakan siap.

Dari pantauan pemerintah di sejumlah lokasi, program konversi minyak tanah ke gas ini masih bermasalah. Mayoritas penerima elpiji 3 kg ditemukan banyak pegawai negeri sipil, mantan pejabat, dan masyarakat kategori mampu. Sementara ribuan warga miskin yang lebih berhak mendapatkan tabung gas subsidi pemerintah malah tidak mendapat jatah tabung dan regulatornya.

Kepala Bagian Sumber Daya Alam Pemkab Polewali Mandar Natsir Adam mengatakan, pemerintah daerah tidak bertanggung jawab atas pendistribusian elpiji 3 kg. "Prosedurnya, kan, seharusnya pihak kelurahan dan kepala desa menyurat ke pemkab terkait kesiapan pendistribusian tersebut, tetapi tidak dilakukan," ungkap Natisr.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Polewali Mandar Kallang Marzuki membenarkan banyaknya data penerima elpiji 3 kg yang salah sasaran. Hal ini terjadi karena data yang dihimpun oleh konsultan pendata yang ditunjuk Pertamina tidak diverifikasi. Akibatnya, banyak data yang salah sasaran dan masih banyak juga warga yang seharusnya menerima elpiji 3 kg tetapi tidak terdata.

"Setelah saya cek datanya, banyak warga yang sebenarnya tidak layak menerima terdata, tetapi di sisi lain banyak warga yang seharusnya menerima tidak terdata," ungkap Kallang.

Menurut Kallang, lurah, kepala desa, dan camat seharusnya tidak langsung membagikan dulu elpiji kepada masyarakat tanpa dilengkapi surat pemberitahuan dari pemkab. Sejumlah lurah dan kepala desa beralasan langsung mendistribusikan ke warga karena takut menampung tabung-tabung elpiji di kantor mereka.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau