POLEWALI MANDAR, KOMPAS.com — Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Anwar Adnan Saleh menghentikan penyaluran tabung elpiji ukuran 3 kilogram di wilayahnya. Melalui surat edaran Nomor 547/654/III/2011 Gubernur meminta semua bupati di Sulbar untuk menghentikan sementara distrubsi tabung elpiji 3 kilogram ke desa-desa karena dinilai bermasalah.
Gubernur beralasan data penerima elpiji 3 kg belum valid, sosialisasi dan edukasi calon pengguna belum maksimal, refill atau tempat penukaran tabung sepenuhnya belum siap di pangkalan (agen), dan pemerintah belum menetapkan harga eceran tertinggi (HET) di tingkat kabupaten dan provinsi.
Elpiji 3 kg telah didistribusikan di sejumlah desa, kelurahan, dan kecamatan di Polewali, seperti Kelurahan Darma, Lantora, Wattang, dan Pekkabata. Di Kecamatan Binuang, sejumlah desa dan kelurahan juga telah mendistribusikan elpiji 3 kg kepada warga miskin.
Bupati Polewali Mandar Ali Baal Masdar yang merespons surat ederan Gubernur Sulbar langsung mengimbau para camat untuk menunda sementara pembagian elpiji 3 kg sampai dinyatakan siap.
Dari pantauan pemerintah di sejumlah lokasi, program konversi minyak tanah ke gas ini masih bermasalah. Mayoritas penerima elpiji 3 kg ditemukan banyak pegawai negeri sipil, mantan pejabat, dan masyarakat kategori mampu. Sementara ribuan warga miskin yang lebih berhak mendapatkan tabung gas subsidi pemerintah malah tidak mendapat jatah tabung dan regulatornya.
Kepala Bagian Sumber Daya Alam Pemkab Polewali Mandar Natsir Adam mengatakan, pemerintah daerah tidak bertanggung jawab atas pendistribusian elpiji 3 kg. "Prosedurnya, kan, seharusnya pihak kelurahan dan kepala desa menyurat ke pemkab terkait kesiapan pendistribusian tersebut, tetapi tidak dilakukan," ungkap Natisr.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Polewali Mandar Kallang Marzuki membenarkan banyaknya data penerima elpiji 3 kg yang salah sasaran. Hal ini terjadi karena data yang dihimpun oleh konsultan pendata yang ditunjuk Pertamina tidak diverifikasi. Akibatnya, banyak data yang salah sasaran dan masih banyak juga warga yang seharusnya menerima elpiji 3 kg tetapi tidak terdata.
"Setelah saya cek datanya, banyak warga yang sebenarnya tidak layak menerima terdata, tetapi di sisi lain banyak warga yang seharusnya menerima tidak terdata," ungkap Kallang.
Menurut Kallang, lurah, kepala desa, dan camat seharusnya tidak langsung membagikan dulu elpiji kepada masyarakat tanpa dilengkapi surat pemberitahuan dari pemkab. Sejumlah lurah dan kepala desa beralasan langsung mendistribusikan ke warga karena takut menampung tabung-tabung elpiji di kantor mereka.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang