Hasil verifikasi bakal calon ketua umum, wakil ketua umum, dan anggota Komite Eksekutif PSSI 2011-2015 itu diumumkan Ketua Komite Normalisasi (KN) Agum Gumelar, yang didampingi enam anggotanya di kantor PSSI, Jakarta, Jumat.
Dari verifikasi itu, terpilih 19 calon ketua umum, 17 calon wakil ketua umum, dan 50 calon anggota Komite Eksekutif PSSI. Tidak terdapat dua nama yang diusung suara terbesar anggota
Dua bakal calon juga ditolak, yakni Nirwan Bakrie dan Joko Driyono. Menurut Agum, penolakan pencalonan keempat orang itu didasarkan pada surat FIFA tanggal 4 dan 21 April 2011. ”Saya jawab dengan tegas, yang ditolak itu tidak ada kesempatan untuk banding,” ujar Agum.
Voting
Anggota KN, Dityo Pramono dan Siti Nurzanah, mengungkapkan, keputusan penolakan pencalonan Toisutta, Arifin, dan Nirwan melalui voting. ”Lima setuju (penolakan), satu menolak, dan satu abstain,” kata Dityo.
Dityo mengaku menolak pengguguran ketiga bakal calon karena hanya berdasar surat FIFA, bukan aturan FIFA. Nurzanah mengaku ”setuju” pengguguran ”demi kepentingan bangsa”.
Satu anggota KN lainnya, Samsulashar, tidak ikut voting.
Menurut Pasal 12 (Prosedur Banding) Peraturan Pemilihan PSSI, ”Setiap banding dengan alasannya harus diajukan melalui pos tercatat atau dikirim kepada dan dengan konfirmasi tanda terima dari Komite Normalisasi dalam jangka tujuh hari.” ”Kami akan banding penolakan Pak Toisutta dan Pak Arifin,” kata Wisnu Wardhana dari ”Kelompok 78”, pengusung Toisutta-Arifin.
KN juga menolak pencalonan tujuh mantan anggota Komite Eksekutif pada masa Nurdin Halid, yakni Bernard Limbong, Subardi, Ibnu Munzir, Muhammad Zein, Ferry Paulus, Mafirion, dan Togar Manahan Nero. Alasan KN, mereka anggota Komite Eksekutif PSSI yang dinyatakan FIFA ”telah kehilangan kredibilitas”.
Beberapa pengurus PSSI lama lolos verifikasi, seperti Achsanul Qosasi, Agusman Effendi, Syarif Bastaman (ketua umum), Iwan Budianto, M Nigara, Rahim Soekasah (wakil ketua umum),