Narkotika

Penyelundup Sabu Rp 4 Miliar Ditangkap

Kompas.com - 30/04/2011, 23:27 WIB

MEDAN, KOMPAS.com — Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe A3 Teluk Nibung, Sumatera Utara, menangkap RR yang membawa sabu dan heroin senilai Rp 4 miliar, Jumat (29/4/2011) malam. Barang itu dia simpan di dalam dinding koper saat menumpang feri MV Ocean Star II dari Port Klang, Malaysia, ke Sumut. 

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumut Maimun Sulaiman, Sabtu (30/4/2011), menjelaskan, sejak awal petugas mencurigai RR, salah satu penumpang perempuan yang membawa koper besar berwarna merah muda. Petugas lantas memeriksa barang bawaan RR danmendapati lima bungkusan mencurigakan.

Bungkusan itu berisi empat paket heroin dengan berat total 2,99 kilogram dan sebungkus sabu seberat 0,497 kg. Perkiraan nilainya mencapai Rp 4 miliar, kata Maimun, saat temu media bersama Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea dan Cukai Sumut Cerah Bangun dan Direktur Narkotika Polda Sumut Komisaris Besar Anjar Dewanto.

Saat itu juga, petugas Bea dan Cukai menangkap RR sekitar pukul 18.00. berdasarkan keterangan RR, sabu dan heroin itu akan dia serahkan kepada RL yang akan menjemputnya di Teluk Nibung. "Selang tiga jam kemudian, RL kami tangkap di sebuah hotel," kata Cerah Bangun.

RR menjelaskan, barang tersebut dia dapat dari Y yang menitipkan kepadanya untuk diberikan kepada RL. Rencananya, Y akan mengambil sabu dan heroin itu ketika mereka bertemu di Jakarta. "Saya tidak tahu kalau isinya barang terlarang. Saya hanya dititipi sama teman," kata RR.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 113 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati. Sebab, barang bukti lebih dari 5 gram.

Cerah menambahkan, untuk penyidikan lebih lanjut, pihaknya menyerahkan kasus ini kepada Polda Sumut.

Menanggapi hal itu, Anjar Dewanto mengatakan, pihaknya akan segera bekerja memburu jaringan RR yang merupakan jaringan lintas negara. Saat ini pihaknya masih memburu Y yang diduga masih berada di Malaysia.

Menurut dia, kasus ini bukan kali pertama penyelundupan narkotika dari Malaysia ke Indonesia. Selama Januari-April 2011 saja Polda Sumut menggagalkan lima penyelundupan serupa.

Dia menambahkan, sebenarnya sudah ada kerja sama antara kepolisian Indonesia dan Malaysia dalam upaya memerangi perdagangan narkotika. Namun, dia tidak tahu persis alasan banyaknya narkotika yang lolos dari pemeriksaan di Port Klang dan masuk ke Indonesia. "Mungkin faktor geografis yang terlalu luas sehingga mereka kesulitan mendeteksi," ujarnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau