MEDAN, KOMPAS.com — Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe A3 Teluk Nibung, Sumatera Utara, menangkap RR yang membawa sabu dan heroin senilai Rp 4 miliar, Jumat (29/4/2011) malam. Barang itu dia simpan di dalam dinding koper saat menumpang feri MV Ocean Star II dari Port Klang, Malaysia, ke Sumut.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumut Maimun Sulaiman, Sabtu (30/4/2011), menjelaskan, sejak awal petugas mencurigai RR, salah satu penumpang perempuan yang membawa koper besar berwarna merah muda. Petugas lantas memeriksa barang bawaan RR danmendapati lima bungkusan mencurigakan.
Bungkusan itu berisi empat paket heroin dengan berat total 2,99 kilogram dan sebungkus sabu seberat 0,497 kg. Perkiraan nilainya mencapai Rp 4 miliar, kata Maimun, saat temu media bersama Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea dan Cukai Sumut Cerah Bangun dan Direktur Narkotika Polda Sumut Komisaris Besar Anjar Dewanto.
Saat itu juga, petugas Bea dan Cukai menangkap RR sekitar pukul 18.00. berdasarkan keterangan RR, sabu dan heroin itu akan dia serahkan kepada RL yang akan menjemputnya di Teluk Nibung. "Selang tiga jam kemudian, RL kami tangkap di sebuah hotel," kata Cerah Bangun.
RR menjelaskan, barang tersebut dia dapat dari Y yang menitipkan kepadanya untuk diberikan kepada RL. Rencananya, Y akan mengambil sabu dan heroin itu ketika mereka bertemu di Jakarta. "Saya tidak tahu kalau isinya barang terlarang. Saya hanya dititipi sama teman," kata RR.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 113 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati. Sebab, barang bukti lebih dari 5 gram.
Cerah menambahkan, untuk penyidikan lebih lanjut, pihaknya menyerahkan kasus ini kepada Polda Sumut.
Menanggapi hal itu, Anjar Dewanto mengatakan, pihaknya akan segera bekerja memburu jaringan RR yang merupakan jaringan lintas negara. Saat ini pihaknya masih memburu Y yang diduga masih berada di Malaysia.
Menurut dia, kasus ini bukan kali pertama penyelundupan narkotika dari Malaysia ke Indonesia. Selama Januari-April 2011 saja Polda Sumut menggagalkan lima penyelundupan serupa.
Dia menambahkan, sebenarnya sudah ada kerja sama antara kepolisian Indonesia dan Malaysia dalam upaya memerangi perdagangan narkotika. Namun, dia tidak tahu persis alasan banyaknya narkotika yang lolos dari pemeriksaan di Port Klang dan masuk ke Indonesia. "Mungkin faktor geografis yang terlalu luas sehingga mereka kesulitan mendeteksi," ujarnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang