Pembajakan

Kapal Sinar Kudus Bebas

Kompas.com - 01/05/2011, 18:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kapal MV Sinar Kudus dibebaskan para pembajak setelah ditebus dengan sejumlah uang. Hal itu disampaikan oleh David Batubara, Direktur Utama PT Samudera Indonesia, dalam konferensi pers Minggu (1/5/2011) di Jakarta.

"Kami dari Samudera Indonesia menyatakan bahwa 20 ABK yang ada di Sinar Kudus telah bebas setelah disandera selama 46 hari," ujarnya.

Ia menambahkan, "Saat ini kapal sudah bergerak meninggalkan Somalia dan perompak sudah tidak ada di kapal."

Informasi pembebasan didapatkan pada pukul 17.10 WIB atau pukul 13.10 waktu Somalia. Setelah dibebaskan, ABK bersama Kapal Sinar Kudus akan menuju ke pelabuhan terdekat yang aman.

Kapal akan tetap menuju Rotterdam, tetapi ABK akan diganti dengan kru baru. Sebanyak 20 ABK yang disandera akan segera kembali ke Tanah Air.

Mengenai uang tebusan yang diberikan kepada perompak, Samudera Indonesia tak bersedia mengungkapkan. Ia hanya mengatakan bahwa jumlahnya lebih dari yang diberitakan di beberapa media.

Kapal MV Sinar Kudus yang dibajak sejak 16 Maret 2011 lalu dinyatakan bebas setelah 46 hari dibajak. Menurut David, itu adalah waktu yang tergolong cepat sebab rata-rata kapal disandera selama 150 hari.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau