PADANG, KOMPAS.Com — Wakil Bupati Agam, Sumatera Barat, Umar, tersangka dugaan tindak pidana korupsi, hingga Selasa (3/5/2011), masih dirawat di RSUP Dr M Djamil, Padang.
Umar dirawat di Ruang VIP bernama Anyelir 3, dengan ukuran sekitar 4 x 13 meter. Ruangan dengan pendingin udara yang terdiri atas ruang tamu, balkon, kamar tidur, dan toilet terpisah itu juga tampak diisi sejumlah anggota keluarga Umar.
Kepala Instalasi Humas dan Pengaduan Masyarakat RSUP Dr M Djamil, Gustafianof, mengatakan, ruang perawatan itu bertarif Rp 500.000 per hari.
Status Umar sebagai tersangka ditetapkan pada Kamis (28/4/2011) sebelum dibantarkan menyusul serangan jantung yang membuatnya harus dirawat di RSUP. Umar ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek swakelola perbaikan jalan saat masih menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Agam di instansi yang dipimpinnya tahun 2008, dengan kerugian negara Rp 2,9 miliar.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang