Polri Tangkap 2 Tersangka Baru

Kompas.com - 04/05/2011, 02:33 WIB

Jakarta, Kompas - Aparat Detasemen Khusus 88 Antiteror Kepolisian Negara Republik Indonesia menangkap dua orang, berinisial M dan H, karena diduga terkait dengan kasus bom bunuh diri di Masjid Adz-Dzikro di Kepolisian Resor Kota Cirebon, Jawa Barat.

Penangkapan kedua orang itu didasarkan pada pengembangan pemeriksaan atas B dan D. Keduanya ditangkap sebelumnya.

Hal itu dikatakan Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar, di Jakarta, Selasa (3/5). ”Senin malam di Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, ditangkap seorang yang terindikasi terlibat dalam kasus bom bunuh diri di Cirebon,” katanya.

Menurut Boy, orang berinisial M ditangkap di sebuah pasar malam karena diduga memiliki bahan peledak. Bahan peledak tersebut diduga terkait dengan kasus bom bunuh diri, yang dilakukan Muhammad Syarif di masjid di Markas Polresta Cirebon.

Selain itu, tutur Boy, pekan lalu aparat Densus 88 Antiteror juga menangkap orang berinisial H. H diduga memberikan bantuan dan mengetahui rencana aksi bom bunuh diri yang dilakukan Syarif. H ditangkap di daerah Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Boy menambahkan, B dan D, yang ditangkap sebelumnya, diduga memberi bantuan dan mengetahui rencana aksi bom bunuh diri yang dilakukan Syarif.

Satu di Tegal

Dari Tegal, dilaporkan, pada Senin malam Densus 88 Antiteror Polri mengamankan tiga orang, saat berjualan kaus di stan Pasar Pesta Giling Pabrik Gula Pangka di Lapangan Dwi Windu, Kecamatan Pangkah. Namun, polisi akhirnya melepaskan dua orang yang diamankan tersebut, kecuali orang berinisial M.

M diduga adalah Musholah (23). Ia diduga orang yang merangkai bom yang dipakai Syarif untuk bunuh diri. Ia juga diduga mempersiapkan bom bunuh diri untuk adik Syarif, Basuki.

Namun, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Djihartono menjelaskan, M ditangkap dan diamankan bersama tiga temannya, yakni Rohim, Zaenal Arifin, dan Suheri. Namun, dari penyelidikan sampai Selasa pagi, ketiga temannya itu diduga tidak terlibat gerakan terorisme sehingga dibebaskan.

Dari sterilisasi dan olah tempat kejadian perkara yang dilakukan tim Densus 88 Antiteror Polri serta tim penjinak bom, di lokasi penangkapan ditemukan satu unit granat explosive MK 38, satu unit senapan angin modifikasi dilengkapi dengan peredam, satu unit telepon seluler, 62 buku keagamaan, dua tas berisi paku, dua buku tabungan atas nama Rohim, serta uang tunai Rp 4,28 juta. Selain itu, ditemukan mainan anak dan pakaian.

Secara terpisah, Rektor Universitas Muhammadiyah Surabaya Zainuddin Maliki, mengingatkan, radikalisme dan terorisme disebabkan ketimpangan ekonomi dan politik Indonesia. Tak adanya harapan atas masa depan membuat orang mudah dipengaruhi. (fer/son/wie/bil/ina)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau