Perizinan

Mendagri Minta Perda Minuman Keras Dicabut

Kompas.com - 04/05/2011, 02:51 WIB

Tangerang, Kompas - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi meminta Pemerintah Kota Tangerang menghentikan pelaksanaan dan mengubah Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2005 tentang Minuman Keras.

Dalam surat yang sifatnya segera dan ditujukan kepada Wali Kota Tangerang Wahidin Halim bernomor 188.34/1129/SJ tertanggal 30 April 2011 tersebut, Mendagri menyatakan peraturan daerah (perda) itu bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Dalam fotokopi surat yang diterima Kompas disebutkan, wali kota harus mengusulkan proses perubahan perda tersebut kepada DPRD. Pelaksanaan penghentian dan proses perubahan perda itu harus dilaporkan kepada Mendagri selambat-lambatnya 15 hari sejak surat tersebut diterima.

Pasal 3 Ayat (2) jo Pasal 5 Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 1997 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol menyebutkan, minuman beralkohol golongan B dan C merupakan minuman beralkohol yang produksi, pengedaran, dan penjualannya sebagai barang dalam pengawasan. Adapun minuman beralkohol golongan A yang diperjualbelikan tidak termasuk barang dalam pengawasan dan karenanya merupakan barang yang bebas dalam produksi, pengedaran, dan penjualannya.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Maryoris Namaga mengatakan, sejauh ini pihaknya belum memperoleh surat tersebut. ”Kalaupun surat itu ada, kami tak bisa seenaknya mengubah perda yang dibuat melalui Paripurna DPRD. Prosesnya panjang. Untuk mengubah perda harus ada keputusan presiden atau permendagri,” papar Maryoris.

Ketua DPRD Kota Tangerang Heri Rumawatine tidak bisa dimintai keterangannya. Selain tidak berada di ruangannya, telepon selulernya juga tidak bisa dihubungi. (PIN)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau