JAKARTA, KOMPAS.com — Suasana persidangan politisi PDI-P, Panda Nababan, Rabu (3/5/2011) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, tampak riuh. Belasan pengunjung pendukung Panda, terdakwa kasus dugaan suap cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada tahun 2004, memakai topeng bergambar wajah Nunun Nurbaeti. Mereka berteriak meminta Nunun yang dinilai sebagai saksi kunci pada perkara tersebut dihadirkan.
"Tangkap Nunun, di mana Nunun, kami mau tahu sekarang," ujar para pengunjung tersebut.
Melihat aksi pengunjung yang tidak tertib itu, Ketua Majelis Hakim Eka Budi Prijatna menegur mereka. "Sidang memang terbuka untuk umum dan hal ini harus memenuhi aturan undang-undang. Jangan sampai terjadi contempt of court di persidangan, berlaku tertib. Poster itu untuk apa?" tanya Eka Budi.
Sejumlah pengunjung bertopeng itu menjawab, "Perlu Pak, supaya jaksa dan hakim enggak lupa (Nunun)."
Eka tidak langsung memerintahkan petugas keamanan membawa orang-orang bertopeng itu ke luar. Ia seolah meladeni jawaban si pengunjung bertopeng itu dengan bertanya kepada jaksa. "Jaksa, apakah lupa dengan muka itu?" katanya.
Setelah jaksa yang diketuai M Rum menjawab tidak lupa akan wajah Nunun, Eka Budi kembali melanjutkan persidangan dengan tetap memperingatkan para pengunjung. "Silakan berlaku tertib. Kalau mau demo, bukan di sini tempatnya. Kita kan bukan kampanye. Sidang kok dipasang gambar-gambar seperti itu? Kalau sampai memengaruhi penilaian jaksa atau hakim, kita jadi gak enak," ungkapnya.
Berdasarkan pengamatan Kompas.com, sidang-sidang politisi PDI-P, Panda Nababan, yang didakwa dalam satu berkas bersama Engelina Pattiasina, Budininggsih, dan M Iqbal, selalu dipenuhi pengunjung yang kerap membuat keriuhan. Mereka sesekali bertepuk tangan atau berteriak mengomentari jalannya persidangan.
Dalam persidangan hari ini, majelis hakim menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan Panda dan Engelina. "Perkara ini dilanjutkan hingga berkekuatan hukum tetap," kata Eka Budi membacakan putusan sela.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang