Kemenpera Tantang Sumsel Bangun Rumah Murah

Kompas.com - 04/05/2011, 14:33 WIB

PALEMBANG, KOMPAS.com  - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2011 ini mendapat "tantangan" dari pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan Rakyat memanfaatkan peluang yang tersedia dengan membangun rumah murah untuk rakyat miskin.

"Pemerintah pusat tahun anggaran 2011 ini menyediakan program nasional pembangunan 100 ribu unit rumah murah yang dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah," kata Sekretaris Kementerian Perumahan Rakyat RI, DR Iskandar Saleh, di Palembang, Rabu.

Dikemukakannya, program nasional pembangunan 100 ribu unit rumah murah bagi rakyat miskin tersebut disediakan anggaran dekonsentrasi total mencapai Rp50 miliar.

Dijelaskannya, melalui program dana dekonsentrasi itu pihak pemerintah provinsi/kabupaten/kota hanya menyediakan lahan yang layak. Artinya di lokasi akan dibangun rumah murah itu dapat dijangkau dan dilengkapi fasilitas pendukung seperti jalan, listrik, air dan lainnya.

"Sekarang ini pihak Kementerian Perumahan Rakyat menunggu permintaan atau usulan dan pemerintah daerah berapa unit kesanggupan, maka bagi daerah mana saja termasuk Sumsel yang mengajukan, langsung ditanggapi," katanya.

Menurut dia, apabila sudah ada usulan dari daerah dan memenuhi ketentuan layak dibangun perumahan, maka akan difasilitasi melalui dana dekonsentrasi yakni dari tanah kosong menjadi siap bangun.

"Jadi setelah tanah kosong dikerjakan menjadi siap bangun seperti penyediaan sanitasi, drainase dan fasilitas pendukung lainnya, maka pihak pengembang atau BUMD sudah bisa membangun rumah murah tersebut," kata Iskandar.

Dikatakannya, dari total program pembangunan rumah murah bagi rakyat berpenghasilan rendah dan tidak memiliki penghasilan tetap tahun 2011 itu, hingga saat ini yang sudah mengajukan baru pemerintah Kabupaten Malang sebanyak 10 ribu unit.

Penyediaan rumah murah ini masing-masing 50 ribu unit untuk masyarakat berpenghasilan paling tinggi Rp1,2 juta per bulan, dan 50 ribu lagi bagi warga tidak memiliki penghasilan tetap dengan jaminan dari pemerintah setempat.

"Program rumah murah secara nasional tipe 36 ini, angsurannya hanya Rp200 ribu selama tidak lebih dari 15 tahun," katanya.

Menanggapi pernyataan Sekretaris Kementerian Perumahan Rakyat ini, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Provinsi Sumsel, Eddy Hermanto, menyatakan bahwa pihaknya menyambut baik program pemerintah pusat tersebut dan akan memanfaatkannya dengan baik. "Namun demikian, tentunya akan dibahas dulu dengan pihak terkait terutama Pemkab/kota, sementara pemerintah provinsi siap memfasilitasi," katanya.

Peluang tersebut, kata dia, perlu dimanfaatkan dengan baik bagi pemerintah kabupaten/kota, dan lebih banyak kesanggupan bertambah baik, misalnya tiap daerah 1.000 unit berarti 11 kabupaten dan empat kota di Sumsel atau total dibutuhkan 15 ribu unit rumah murah.

Sebenarnya program pembangunan rumah murah ini, telah dirintis oleh pemerintah provinsi Sumsel sejak dua tahun lalu dan diikuti oleh pemerintah kabupaten dan kota di provinsi tersebut.

Pemerintah Provinsi Sumsel telah memprogramkan pembangunan 2.000 unit rumah murah, masing-masing 1.000 unit untuk pegawai golongan rendah termasuk guru, dan 1.000 unit lagi bagi masyarakat berpenghasilan rendah tidak tetap seperti pengemudi becak, tukang ojek, kuli pinggul dan buruh kasar lain, katanya lagi.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau