Koridor Habitat Gajah Dirambah

Kompas.com - 05/05/2011, 17:59 WIB

BENGKULU, KOMPAS.com — Habitat gajah yang berfungsi sebagai koridor antara Pusat Latihan Gajah (PLG) Seblat dan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) di Kabupaten Bengkulu Utara dirambah. Hal ini dapat menyebabkan tingginya konflik satwa, terutama gajah dengan manusia.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu Amon Zamora, Kamis (5/5/2011), mengatakan, sudah ada sekitar 500 keluarga yang menghuni koridor gajah tersebut. Sebagian koridor yang berupa hutan tersebut sudah ditanami kelapa sawit.

"Kami hanya bisa mengimbau perambah untuk keluar dari koridor itu sebab konflik antara satwa dan manusia di lokasi tersebut sangat mungkin terjadi," kata Amon.

Amon juga menyayangkan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara yang tidak berbuat apa-apa terhadap perambahan di koridor gajah itu.

Apabila koridor gajah sudah sepenuhnya dikuasai perambah, habitat gajah semakin sempit, hanya di kawasan PLG Seblat yang seluas 6.865 hektar. Hal ini bisa menyebabkan seringnya konflik gajah dengan manusia terjadi, apalagi PLG Seblat sudah dikelilingi kebun sawit milik beberapa perusahaan swasta.

Selama ini koridor seluas lebih kurang 12.000 hektar itu merupakan jalur gajah dan satwa lainnya dari PLG Seblat, seperti harimau dan beruang madu, untuk mencari makan ke wilayah TNKS. Keberadaan permukiman di koridor itu tentu menjadi penghalang satwa tersebut ketika menuju TNKS.

Saat ini PLG Seblat masih berstatus hutan produksi dengan fungsi khusus. Hutan seluas 6.865 hektar itu merupakan habitat sekitar 70 gajah sumatera liar dan lebih kurang 18 gajah binaan.

Sebenarnya, sejak tahun 2004 BKSDA sudah mengusulkan peningkatan status PLG Seblat dari hutan produksi dengan fungsi khusus menjadi suaka margasatwa. Akan tetapi, upaya tersebut terganjal tiadanya rekomendasi dari Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Utara. Adapun rekomendasi dari Pemerintah Kabupaten Muko Muko sudah sejak lama diberikan.

Koordinator PLG Seblat, Supartono, menambahkan, pada tahun 2008 Pemprov Bengkulu pernah memberikan rekomendasi, tetapi setahun kemudian rekomendasi tersebut dicabut. 

Kematian gajah

Tekanan yang besar terhadap habitat gajah di PLG Seblat selama ini meningkatkan risiko konflik gajah dengan manusia. Lingkungan hutan yang banyak berubah pun mengganggu kelangsungan hidup gajah sumatera di PLG Seblat.

Selama Maret 2011, misalnya, empat gajah liar dari PLG Seblat mati keracunan pupuk. Satu dari empat bangkai gajah tersebut ditemukan di Hutan Produksi Terbatas (HPT) Lebong Kandis atau lokasi perkebunan sawit PT Sapta Buana (Alno Group).

Adapun tiga bangkai gajah lainnya ditemukan di areal hutan peruntukan lain seluas 500 hektar yang terletak antara PLG Seblat dan PT Sapta Buana tanggal 31 Maret 2011.

Profauna Bengkulu mencatat, kematian empat gajah tersebut menambah daftar gajah sumatera yang mati sejak 2004. Pada kurun 2004-2007 ada tujuh gajah yang mati. Kemudian pada tahun 2009 ada dua gajah yang mati. Setahun kemudian satu gajah mati lagi. Tahun ini, hingga bulan Maret telah empat gajah yang mati.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau