Suap wisma atlet

KPK Temukan Alat Bukti Baru Kasus Wafid

Kompas.com - 05/05/2011, 19:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan beberapa dokumen sebagai alat bukti tambahan setelah menggeledah ruangan di Lantai III Kementerian Pemuda dan Olahraga. Penggeledahan dilakukan terkait kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Jakabaring, Sumatera Selatan, yang menjerat Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam.

Penggeledahan yang berlangsung pada Rabu (4/5/2011) hingga pukul 21.00 WIB itu, menurut juru bicara KPK, Johan Budi, untuk mendapatkan alat bukti tambahan yang diduga masih berada di tempat kejadian perkara. Johan tidak menyebutkan ruangan siapa saja yang diperiksa selain ruangan Sesmenpora Wafid Muharam.

Penggeledahan oleh penyidik KPK itu dilakukan setelah KPK memeriksa hasil pemeriksaan saksi-saksi. "Dari proses pemeriksaan saksi-saksi, kami memutuskan untuk menggeledah lagi," ungkap Johan, Kamis (5/5/2011) di Jakarta.

Hari Kamis, penyidik KPK memeriksa Kepala Biro Perencanaan Kemenpora Dedi Kusdinar. Menurut kuasa hukumnya, Firman Wijaya, Dedi diperiksa kembali untuk dimintai klarifikasi mengenai sejumlah barang yang disita KPK dari kantor Kemenpora, termasuk barang bukti tambahan yang disita penyidik KPK pada Rabu malam.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau