Menurut Staf Ahli Menteri ESDM Bidang Investasi dan Produksi, Kardaya Warnika, Kamis (5/5) di Jakarta, perpanjangan kontrak West Madura Offshore menempatkan PT Pertamina sebagai operator lapangan minyak dan gas bumi itu. Blok migas itu akan berakhir masa kontraknya pada 6 Mei ini. Adapun bonus tanda tangan yang menjadi penerimaan negara atas perpanjangan kontrak itu sebesar 5 juta dollar AS.
Dalam perpanjangan kontrak itu juga disebutkan, ada dua kontraktor blok migas itu yakni PT Pertamina dan PT Kodeco Energy Co Ltd. Komposisi hak partisipasi 80 persen untuk Pertamina dan 20 persen untuk Kodeco. Sebelumnya, CNOOC mengundurkan diri karena tidak tercapai kesepakatan mengenai perpanjangan kontrak. ”Persentase itu adalah kesepakatan Pertamina dan Kodeco,” katanya.
Menindaklanjuti penandatanganan perpanjangan kontrak itu, Kepala Dinas Humas dan Hubungan Kelembagaan BP Migas Elan Biantoro menyatakan, BP Migas akan segera mengadakan rapat secara maraton dengan Pertamina sebagai operator. ”Perlu ada ada satuan tugas khusus atau task force agar mekanisme pengambilalihan operasi West Madura berjalan baik dan tidak menurunkan produksi,” kata Elan Biantoro.
Sebelum perpanjangan kontrak diteken telah terjadi pengalihan kepemilikan dari Kodeco kepada PT Sinergindo Citra Harapan dan CNOOC kepada Pure Link Investment.
Sesuai surat BP Migas pada 31 Maret 2011, porsi kepemilikan di Blok West Madura Offshore menjadi 50 persen Pertamina, sedangkan Kodeco, CNOOC, Sinergindo, dan Pure Link masing-masing 12,5 persen.
Namun, pada 4 Mei 2011, CNOOC dan Pure Link In-
Dalam surat yang dikirim kepada BP Migas, Presdir CNOOC Madura Duan Cheng Gang mengatakan, karena sampai tanggal 4 pihak-pihak yang terkait dengan pembahasan perpanjangan kontrak tidak mencapai kesepakatan, CNOOC tidak lagi bertanggung jawab ataupun memiliki kewajiban atas perpanjangan kontrak baru.