Afrika selatan

Terlibat Narkoba, Istri Menteri Keamanan Dipenjara 12 Tahun

Kompas.com - 07/05/2011, 04:39 WIB

Johannesburg, Jumat - Sheryl Cwele, istri dari Menteri Intelijen Afrika Selatan Siyabonga Cwele, dan seorang rekannya warga Nigeria, Frank Nabolisa, divonis 12 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Tinggi Pietermaritzburg, Provinsi KwaZulu Natal, Jumat (6/5). Keduanya terbukti bersalah menyelundupkan narkoba dan merekrut dua perempuan muda sebagai kurir.

Putusan hakim itu lebih rendah tiga tahun dari tuntutan jaksa, Kamis, yang meminta hakim memvonis Sheryl dan Frank masing-masing 15 tahun penjara. Sheryl tidak hadir di pengadilan hari itu. Cwele pun tidak berkomentar atas dakwaan terhadap istrinya itu.

Banyak keluarga terseret memakai obat haram ini. ”Mereka mulai ketagihan dan menderita ketika pasokan narkoba terganggu,” kata hakim Piet Koen seperti dirilis oleh kantor berita SAPA.

Sheryl dan Frank menyangkal terlibat dalam kasus itu sehingga mereka menilai tidak pantas dihukum. Menurut hakim, Sheryl terbukti mengatur penyelundupan narkoba dan merekrut perempuan muda menjadi kurir narkoba ke negaranya. ”Barang haram itu didatangkan dari Turki dan Amerika Latin,” kata hakim.

Dalam sidang hari Kamis, jaksa mendakwa Sheryl dan Frank terlibat penyelundupan narkoba itu. Kasus yang menyeret keduanya muncul pertama kali pada tahun 2009 setelah polisi menangkap Tessa Beetge, wanita Afsel, di Brasil yang membawa kokain 10 kilogram senilai 300.000 dollar AS atau setara Rp 2,55 miliar (kurs Rp 8.500).

Orangtua Beetge kepada surat kabar Afsel mengatakan, Sheryl Cwele, mantan tetangga, telah mengatur perjalanan putri mereka ke Brasil setelah menawarkan pekerjaan di luar negeri. Beetge kini menjalani delapan tahun penjara di Sao Paulo.

Perempuan lain, Charmaine Moss, direkrut untuk mengumpulkan sebuah paket yang tidak ditentukan isinya di Turki. Moss menduga, tugas itu melanggar hukum, dia lalu menolak tawaran itu, dan berpaling menjadi saksi.

Koen mengatakan, kedua terdakwa terbukti bekerja sama merekrut dua perempuan itu sebagai kurir narkoba sebagaimana dilaporkan SAPA. Koen mempertanyakan sikap Sheryl yang tetap bersikeras tidak mengakui perbuatannya itu. Menurut hakim, Sheryl mengetahui dengan baik tugas apa yang diberikan kepada dua perempuan itu.

Menurut Koen, Sheryl terlibat mengatur dan membiayai perjalanan dua wanita kurirnya itu. Dia mempertanyakan mengapa terdakwa berani membayar dua wanita itu dengan tarif tinggi jika hanya untuk sebuah pekerjaan yang tidak memerlukan kualifikasi khusus. ”Mengapa dia begitu peduli mengatur perjalanan jika ia tak terlibat?” Kata Koen.

Sheryl ditangkap pada Januari 2010, tetapi tidak ditahan setelah mendapat jaminan dari suaminya. Dia menjabat Direktur Pelayanan Kesehatan dan Masyarakat Kota. Ia mengakui telah bertemu Frank melalui seorang kenalan dan setuju untuk membantunya merekrut dua orang kulit putih bekerja untuk perusahaannya. Dia telah berjanji mengupah mereka 25.000 rand (3.700 dollar AS) per dua minggu di luar negara.

Kasus Sheryl menjadi senjata bagi oposisi mendesak Siyabonga Cwele meletakkan jabatannya. Oposisi terus-menerus menyerukan agar pria yang mulai menjabat di kementerian keamanan negara pada 2009 itu mundur. Jika Cwele beralasan tidak tahu kegiatan ilegal istrinya, ia seharusnya tidak bertanggung jawab lagi atas aktivitas intelijen.

Elite pejabat Afsel belakangan ini menjadi sorotan publik. Sebelumnya, pejabat teras polisi, Letnan Jenderal Richard Mdluli yang menjabat Kepala Reserse dan Kriminal, pun ditangkap pada Maret lalu karena terlibat cinta segitiga yang mematikan satu dekade silam. Mdluli dekat dengan Jackie Selebi, mantan kepala polisi yang ditahan karena kasus korupsi, yakni menerima suap 1,2 juta rand (177.000 dollar AS) dari sebuah organisasi kejahatan antara tahun 2000 dan 2005. (AFP/CAL)

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau