Dugaan suap sesmenpora

Demokrat Anggap Angie-Nazaruddin Rumor

Kompas.com - 09/05/2011, 17:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Saan Mustopa mengatakan, mencuatnya nama politisi Demokrat, M Nazaruddin dan Angelina Sondakh, dalam pusaran kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games 2011 hanya rumor. Ia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi segera menuntaskan kasus tersebut.

"Kita berharap supaya spekulasi, rumor, dan dugaan jangan berkembang terus sampai membawa-bawa nama orang lain. KPK harus secepatnya untuk bisa mengungkap itu semua, biar tidak terus melebar rumor seperti ini," ujar anggota Komisi III ini di Gedung DPR, Jakarta, Senin (9/5/2011).

Menurut Saan, berdasarkan pengakuannya kepada internal partai, Nazaruddin menyatakan tak terlibat dalam kasus tersebut. Adapun Angelina Sondakh alias Angie belum dikonfirmasi karena tengah berada di Belanda. Menurut dia, apa pun isu yang berkembang, diharapkan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Saya katakan praduga, tetapi tentu KPK perlu juga memang mendalami tentang praduga-praduga tersebut. Tetap kita akan menggunakan asas praduga tak bersalah sebelum bisa dibuktikan benar-benar terlibat atau tidak. Nazaruddin sendiri bilang tidak mengenal yang namanya Rosa,"tambahnya.

Saan juga enggan mengomentari mengenai pernyataan Kamaruddin Simanjuntak, mantan pengacara Rosa Manullang, salah satu tersangka, yang membeberkan keterlibatan Nazaruddin.

"Kembali lagi pada KPK, agar rumor-rumor ini bisa tidak melebar, harus segera diselesaikan kasusnya," tukas Saan.

Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak saat masih berstatus kuasa hukum Rosa mengungkapkan, atasan Rosa adalah bendahara umum partai berkuasa dan anggota Komisi III DPR. Informasi ini merujuk kepada Nazaruddin. Kamaruddin mengklaim, hal itu dikatakan berdasarkan pengakuan Rosa kepadanya. Ia juga mengungkapkan, Rosa hanya menjalankan perintah atasannya tersebut untuk mengantarkan pengusaha, yakni Mohamad El Idris, bertemu dengan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam. Ketiganya kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan suap dengan bukti cek senilai Rp 3,2 miliar. Namun, Nazaruddin membantah hal tersebut. Kemudian, juga disusul oleh bantahan yang sama dari Rosa setelah ia mengganti kuasa hukum dan mengatakan semua yang dikatakan Kamaruddin adalah bohong belaka.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau