JAKARTA, KOMPAS.com — Kebijakan pengalihan angkutan berat dari jalan tol dalam kota ke jalan tol lingkar luar Jakarta (Jakarta outer ring road/JORR) yang diterapkan selama penyelenggaraan KTT ASEAN akhirnya dilanjutkan hingga sebulan ke depan sampai 10 Juni 2011. Penerapan ini sekaligus uji coba rencana kebijakan pembatasan jam operasional angkutan berat yang belum terealisasi.
Pada penerapan uji coba tersebut, kawasan yang terlarang bagi lalu lintas angkutan berat diperluas. Jika sebelumnya hanya pada ruas jalan tol dalam Tomang-Cawang, kini pengalihan angkutan berat juga berlaku di tol dalam kota Pluit-Tomang, Cawang-Priok, Cawang-Pasar Rebo, dan Cawang-Cikunir. Pelarangan lalu lintas angkutan berat mulai berlaku besok, Selasa (10/5/2011), pukul 05.00-22.00.
"Pemberlakuan uji coba ini berkaca dari kesuksesan saat KTT, lalu pengalihan angkutan berat yang dilakukan 5-9 Mei ternyata justru bisa meningkatkan kecepatan kendaraan rata-rata 19,24 km/jam. Ini baru jalur tol dalam kota yang dilarang. Kalau ditambah lagi, kami harapkan itu akan semakin meningkat atau paling tidak stabil," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono, Senin (9/5/2011), seusai melakukan rapat koordinasi di Polda Metro Jaya.
Kesepakatan ini dicapai seusai melakukan rapat koordinasi dengan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Royke Lumowa, Kepala Divisi Operasi Jasa Marga Aan Sanaf, dan Manajer Pemeliharaan dan Pelayanan Cipta Marga Nusapala Persada R Bagus Medi Suharso.
Disepakati juga, pengalihan arus bagi kendaraan berat ini hanya berlaku bagi angkutan yang memiliki berat beban di atas 5.500 kilogram atau yang bersumbu dua. "Angkutan BBM juga masih diperbolehkan," kata Pristono.
Dengan pengalihan arus angkutan berat ini, beberapa rute pengalihan disiapkan. Apabila kendaraan dari arah Bogor ingin menuju ke Tanjung Priok, maka harus berbelok ke Pasar Rebo, menuju Cikunir, melewati Cakung-Cilincing, sampai ke Tanjung Priok. Apabila dari Bogor ingin menuju ke Tangerang, kendaraan bisa melewati Cikunir, menuju ke Ancol, lalu ke Kamal, sampai ke Merak.
Rute lain yang bisa ditempuh yakni melewati Pasar Rebo, masuk ke Tol Serpong, ke Jalan Serpong Raya, berbelok kiri menuju Merak. Jika kendaraan berasal dari Merak mau menuju Tanjung Priok bisa melalui tol Serpong. Atau bisa lurus saja melalui tol W1 (Kamal), masuk ke Tol Bandara, hingga ke Tanjung Priok. Sedangkan untuk kendaraan yang berasal dari Cikampek bisa melalui Cikunir, menggunakan jalan Cakung-Cilincing, sampai ke Tanjung Priok.
Terhadap pengalihan ini, Pristono mengatakan tidak akan membuat penumpukan terjadi di daerah utara. Pasalnya, tidak seluruh kendaraan berat sebenarnya menuju ke Tanjung Priok.
Berdasarkan data Dinas Perhubungan DKI Jakarta, dari arah Cikampek hanya sekitar 70 persen kendaraan berat menuju Tanjung Priok, dari arah Pasar Rebo hanya sekitar 23 persen, sementara dari arah Merak hanya 7 persen.
Kombes Royke Lumowa mengatakan, mulai malam ini rambu-rambu pengalihan sudah mulai dipasang di tiap titik-titik awal pengalihan. "Petugas mulai besok juga sudah mulai kami siagakan di pintu-pintu tol untuk mengarahkan. Apabila ada yang melanggar, akan kami tilang," kata Royke.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang