Pengalihan Angkutan Berat Tambah Sebulan

Kompas.com - 09/05/2011, 18:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kebijakan pengalihan angkutan berat dari jalan tol dalam kota ke jalan tol lingkar luar Jakarta (Jakarta outer ring road/JORR) yang diterapkan selama penyelenggaraan KTT ASEAN akhirnya dilanjutkan hingga sebulan ke depan sampai 10 Juni 2011. Penerapan ini sekaligus uji coba rencana kebijakan pembatasan jam operasional angkutan berat yang belum terealisasi.

Pada penerapan uji coba tersebut, kawasan yang terlarang bagi lalu lintas angkutan berat diperluas. Jika sebelumnya hanya pada ruas jalan tol dalam Tomang-Cawang, kini pengalihan angkutan berat juga berlaku di tol dalam kota Pluit-Tomang, Cawang-Priok, Cawang-Pasar Rebo, dan Cawang-Cikunir. Pelarangan lalu lintas angkutan berat mulai berlaku besok, Selasa (10/5/2011), pukul 05.00-22.00.

"Pemberlakuan uji coba ini berkaca dari kesuksesan saat KTT, lalu pengalihan angkutan berat yang dilakukan 5-9 Mei ternyata justru bisa meningkatkan kecepatan kendaraan rata-rata 19,24 km/jam. Ini baru jalur tol dalam kota yang dilarang. Kalau ditambah lagi, kami harapkan itu akan semakin meningkat atau paling tidak stabil," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono, Senin (9/5/2011), seusai melakukan rapat koordinasi di Polda Metro Jaya.

Kesepakatan ini dicapai seusai melakukan rapat koordinasi dengan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Royke Lumowa, Kepala Divisi Operasi Jasa Marga Aan Sanaf, dan Manajer Pemeliharaan dan Pelayanan Cipta Marga Nusapala Persada R Bagus Medi Suharso.

Disepakati juga, pengalihan arus bagi kendaraan berat ini hanya berlaku bagi angkutan yang memiliki berat beban di atas 5.500 kilogram atau yang bersumbu dua. "Angkutan BBM juga masih diperbolehkan," kata Pristono.

Dengan pengalihan arus angkutan berat ini, beberapa rute pengalihan disiapkan. Apabila kendaraan dari arah Bogor ingin menuju ke Tanjung Priok, maka harus berbelok ke Pasar Rebo, menuju Cikunir, melewati Cakung-Cilincing, sampai ke Tanjung Priok. Apabila dari Bogor ingin menuju ke Tangerang, kendaraan bisa melewati Cikunir, menuju ke Ancol, lalu ke Kamal, sampai ke Merak.

Rute lain yang bisa ditempuh yakni melewati Pasar Rebo, masuk ke Tol Serpong, ke Jalan Serpong Raya, berbelok kiri menuju Merak. Jika kendaraan berasal dari Merak mau menuju Tanjung Priok bisa melalui tol Serpong. Atau bisa lurus saja melalui tol W1 (Kamal), masuk ke Tol Bandara, hingga ke Tanjung Priok. Sedangkan untuk kendaraan yang berasal dari Cikampek bisa melalui Cikunir, menggunakan jalan Cakung-Cilincing, sampai ke Tanjung Priok.

Terhadap pengalihan ini, Pristono mengatakan tidak akan membuat penumpukan terjadi di daerah utara. Pasalnya, tidak seluruh kendaraan berat sebenarnya menuju ke Tanjung Priok.

Berdasarkan data Dinas Perhubungan DKI Jakarta, dari arah Cikampek hanya sekitar 70 persen kendaraan berat menuju Tanjung Priok, dari arah Pasar Rebo hanya sekitar 23 persen, sementara dari arah Merak hanya 7 persen.

Kombes Royke Lumowa mengatakan, mulai malam ini rambu-rambu pengalihan sudah mulai dipasang di tiap titik-titik awal pengalihan. "Petugas mulai besok juga sudah mulai kami siagakan di pintu-pintu tol untuk mengarahkan. Apabila ada yang melanggar, akan kami tilang," kata Royke.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau