Dalam Deklarasi Cebu 2007, sepuluh negara ASEAN sepakat mempercepat realisasi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA/ASEAN Economic Community) pada 2015. Tak lama setelah cetak biru ASEAN disepakati, dunia dilanda krisis global. MEA merupakan inisiatif terbesar dan ambisius setelah Masyarakat Ekonomi Eropa (European Economic Community). Orientasi pokoknya menciptakan pasar tunggal bagi mobilitas barang, jasa, investasi langsung, dan tenaga kerja. Sementara Uni Eropa dengan tingkat perbedaan ekonomi yang tak terlalu mencolok sekalipun, prosesnya berliku dan perlu puluhan tahun. Tentu wajar jika MEA akan lebih kompleks dan pelik.
Proses integrasi perekonomian ASEAN tak bisa dilepaskan dari kondisi ketidakseimbangan global yang semakin meluas akibat krisis 2007/2008. Negara-negara maju sangat berkepentingan dengan integrasi ekonomi ASEAN karena akan menjembatani relasi perdagangan negara maju dengan negara berkembang. Bersamaan dengan KTT ASEAN, di Jakarta juga berlangsung konferensi ke-7 para pebisnis Amerika Serikat, Overseas Private Investment Corporation (OPIC), serta Konferensi Bisnis ASEAN-Uni Eropa.
Meski diliputi optimisme, sejatinya MEA menghadapi aneka persoalan serius. Pertama, perbedaan jumlah penduduk yang menunjukkan disparitas persoalan utama perekonomian dan orientasi pembangunan. Total penduduk ASEAN 2010 sekitar 573 juta jiwa, 230 juta jiwa di Indonesia. Penduduk Singapura paling sedikit, sekitar 4,3 juta jiwa. Kedua, perbedaan total produksi dihitung dengan produk domestik bruto (PDB). Total PDB ASEAN sekitar 1.719 miliar dollar AS 2010, sementara PDB Indonesia sekitar 670 miliar dollar AS. PDB Laos terkecil, sekitar 6,3 miliar dollar AS. Ketiga, pendapatan per kapita. Menurut Bank Dunia (2010), yang tertinggi adalah Singapura (57.238 dollar AS per tahun), disusul Brunei (42.200 dollar AS). Laos paling rendah, 2.435 dollar AS. Indonesia 4.380 dollar AS per tahun.
Apa implikasinya? Dengan perbedaan yang begitu mencolok, setiap negara punya orientasi kebijakan makro yang tak sejalan. Sementara perekonomian tunggal tentu perlu harmonisasi kebijakan ekonomi makro. Perbedaan ini, salah satunya, akan memengaruhi tingkat keterbukaan terhadap pasar bebas (
Negara dengan posisi tawar kuat, seperti Singapura, akan sangat progresif terhadap skema MEA, tetapi ada beberapa negara yang cenderung lambat melaksanakan agenda kesepakatan. Dalam hal ini Singapura memiliki tingkat pencapaian tertinggi dalam implementasi atas rekomendasi ASEAN 2010-2011. Bagaimana posisi Indonesia? Dari rasio perdagangan (ekspor dan impor) terhadap PDB, Indonesia terbilang kecil, hanya 45 persen. Bandingkan dengan Singapura (421 persen), Malaysia (192 persen), Vietnam (149 persen), dan Thailand (139 persen). Artinya, dibandingkan dengan negara ASEAN lain, kita relatif tak tergantung pada kegiatan perdagangan, baik ekspor maupun impor. Dengan begitu, tingkat kepentingan terhadap MEA juga cenderung rendah, tak sebesar negara-negara lain.
Sebagaimana tercantum dalam perencanaan strategis, pada 2013 akan diberlakukan integrasi pasar modal, disusul integrasi perdagangan 2015 dan integrasi pasar perbankan 2020. Sudah siapkah Indonesia menghadapi pasar tunggal ASEAN 2015? Persoalannya bukan lagi siap tak siap, melainkan bagaimana dari sisi domestik dilakukan aneka persiapan progresif. Salah satu kunci terpenting memenangi persaingan dalam sistem perdagangan bebas ialah perbaikan sistem logistik kita yang sangat buruk dibandingkan negara lain.
Merujuk survei Bank Dunia (2010) tentang Logistic Performance Index (LPI), Singapura berada di papan teratas, pada peringkat kedua global. Malaysia pada peringkat ke-29, Thailand ke-35, Filipina ke-44, Vietnam ke-53, dan Indonesia ke-75. Memang kita masih lebih baik daripada Laos, Kamboja, dan Myanmar. Namun, dengan potensi ekonomi yang dimiliki, semestinya Indonesia sejajar dengan Thailand dan Malaysia.
Ada enam komponen pokok yang dinilai: efisiensi pengurusan kepabeanan, kualitas infrastruktur yang mendukung perdagangan, kemudahan pembayaran pengapalan, kompetensi dan kualitas pelayanan, kemampuan melacak pengiriman, serta ketepatan waktu pengiriman barang. Dalam keenam unsur ini, kita sangat lemah sehingga perlu perbaikan cepat dan terukur.
Adakah yang bisa dilakukan? Pertama, selain mendorong intensitas perdagangan, MEA berpotensi meningkatkan arus investasi. Ini kesempatan besar mendorong investasi antarnegara, terutama guna meningkatkan ketersediaan infrastruktur untuk memperlancar konektivitas antarnegara. Pada 2010, meski masih surplus 3,7 miliar dollar AS dengan ASEAN, neraca perdagangan Indonesia defisit cukup besar dengan Thailand sebesar 3,3 miliar dollar AS. Relasi dagang terbesar dengan Singapura dengan total ekspor 10,1 miliar dollar AS dan impor 9,99 miliar dollar AS. Begitupun relasi investasi, proporsi terbesar masih dengan Singapura. Diperlukan agenda lebih konkret untuk meningkatkan investasi antarnegara ASEAN.
Dengan fasilitas jaminan kredit dan investasi 700 juta dollar AS oleh ASEAN serta China, Jepang, dan Korea Selatan, arus investasi akan lebih dinamis. Hal itu terutama terkait pembentukan pasar obligasi, yang pada gilirannya dapat dimanfaatkan untuk menambah pembiayaan pemerintah dan sektor swasta untuk mendorong pembangunan, terutama infrastruktur.
Kedua, dana yang secara jelas disediakan lewat ASEAN Infrastructure Fund sebesar 485,2 juta dollar AS tentu sangat positif untuk mendorong sektor infrastruktur. Momentum ini jangan disia-siakan mengingat salah satu problem terbesar perekonomian kita dalam kancah persaingan regional dan global adalah ketersediaan infrastruktur. Ini bisa jadi langkah konkret sebelum masuk persoalan lebih rumit, seperti kesiapan institusional serta implikasi sosial politik dari MEA.
Untuk mengubah gagasan MEA dari mimpi jadi realitas, diperlukan kerja keras pemerintah. Dua sebab birokrasi tak bekerja maksimal sehingga kinerjanya berlawanan dengan akal sehat adalah fragmentasi kepentingan politik dan terlalu teknokratis. Jangan-jangan dua tipe ini yang sekaligus ada di pemerintahan kita kini.