Studi banding

Anggota DPR,Berani Terima Tantangan Ini?

Kompas.com - 10/05/2011, 14:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk kesekian kalinya, kegiatan studi banding ke luar negeri yang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendapatkan kritik keras. Akan tetapi, sekeras apa pun kritik yang dilayangkan, tak membuat lembaga perwakilan rakyat itu menggugurkan sejumlah rencana kunjungan kerja yang menghabiskan miliaran uang negara. Hasilnya? DPR berdalih tak punya kewajiban untuk memublikasikannya.

Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang menilai, kegiatan studi banding selama ini hanya "plesiran" alias jalan-jalan. Menurutnya, studi banding DPR saat terkesan hanya untuk menghabiskan anggaran yang sudah tersedia, karena hasil dari studi banding tersebut pun masih belum jelas sampai saat ini. Adapun,  beberapa waktu lalu, Sekretaris Jenderal DPR RI, Nining Indrasaleh, mengungkapkan, anggaran untuk studi banding anggota DPR tahun 2011 lebih dari Rp 100 miliar. Angka tersebut tidak jauh berbeda dengan alokasi dana anggaran tahun lalu sebesar Rp 107 miliar.

"Jadi, motivasinya itu bukan untuk mendapatkan informasi untuk mendapatkan hasil yang baik bagi perbaikan RUU yang sedang digodok itu. Toh, hasilnya dari studi banding itu juga apa, kita juga tidak pernah tahu," ujar Sebastian ketika dihubungi Kompas.com, Senin (9/5/2011).

Selama motif tersebut tidak diubah, tambah Sebastian, DPR akan terus mendapatkan penilaian buruk dari masyarakat. Apalagi, lanjutnya, saat ini masyarakat sudah semakin kritis terhadap perilaku-perilaku yang dilakukan oleh anggota DPR. Ia mencontohkan, ketika Perhimpunan Pelajar Indonesia di Australia (PPIA) menginformasikan kegiatan anggota komisi VII DPR yang melakukan studi banding ke Australia beberapa waktu lalu. Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk dari masyarakat Indonesia yang sudah semakin kritis.

"Ya, maksudnya apa, kalau mereka (anggota DPR) kesana tapi tidak bertemu dengan parlemen Australianya karena sedang reses. Itu kan aneh. Apalagi masa tidak ada pemberitahuan sebelumnya dari Kedutaan Besar RI disana? Dari sisi subtansi mereka berbondong-bondong pergi ke sana juga sepertinya tidak berdampak apa-apa ke masyarakat," katanya.

Sebastian pun melontarkan sebuah tantangan. Ia mengusulkan, ke depannya, studi banding seharusnya dilakukan secara personal. Secara personal dalam arti, anggota DPR dapat mengusulkan proposal untuk melakukan studi banding. Namun, ketika proposal tersebut diterima oleh pimpinan DPR, yang melakukan studi banding adalah staf ahli yang menyusun draft tersebut bukan beberapa anggota komisi-komisi di DPR.

"Jadi bisa sebagai ajang pembuktian kualitas dari anggota DPR. Karena kalau mereka melakukan hal itu kan sama saja mempertaruhkan integritas mereka sebagai anggota DPR," kata Sebastian.

Beranikah anggota Dewan melakukannya? "Jujur saja, saya rasa tidak ada yang berani untuk melakukan itu," pungkasnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau