NII Jadi Mainan Politik

Kompas.com - 11/05/2011, 04:36 WIB

Jakarta, Kompas - Isu Negara Islam Indonesia yang tiba-tiba mencuat di media massa akhir-akhir ini sudah masuk dalam permainan politik. Bisa jadi masalah ini sengaja diembuskan sebagai mainan politik untuk mencapai kepentingan tertentu, seperti pengalihan isu atau menekan kelompok tertentu.

Perkiraan itu muncul dalam diskusi ”Teror NII: Kriminalisasi Perjuangan Islam” di Wisma Antara, Jakarta, Selasa (10/5). Hadir sebagai pembicara antara lain Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Aminuddin Yaqub, mantan pejabat camat di Bekasi dari kelompok Negara Islam Indonesia (NII) Imam Shalahuddin, serta Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto.

Menurut Ismail Yusanto, gerakan NII bukanlah isu baru, melainkan sudah berlangsung sejak puluhan tahun lalu. Pemerintah sudah mengetahui selama itu, tetapi tidak pernah serius menindaknya sesuai hukum. Isu ini sekarang tiba-tiba menguat karena sengaja diembuskan oleh kelompok tertentu.

”Isu NII sudah jadi mainan politik. Bisa jadi ini untuk mendiskreditkan kegiatan dakwah Islam di tengah masyarakat. Kemungkinan lain, isu ini merebak untuk mematangkan situasi sehingga menemukan alasan untuk mengesahkan RUU Intelijen,” katanya.

Perkiraan lain, ujar Ismail, NII dijadikan alat untuk menutupi berbagai masalah yang membelit bangsa Indonesia. Berbagai masalah itu tidak mampu ditangani pemerintah, tetapi pemerintah ingin menutupinya dari sorotan publik. Jadi, ini menjadi semacam pengalihan isu saja.

Bukti dan kesaksian jelas

Aminuddin Yaqub menilai pemerintah memang tidak memperlihatkan keseriusan untuk menangani NII. Padahal, data, bukti, dan kesaksian untuk mengambil tindakan hukum sudah terbuka jelas. MUI sendiri pernah menjelaskan kepada pemerintah dan kepolisian tentang adanya beberapa penyimpangan ajaran dalam NII, kriminalitas, dan banyak kaum muda yang menjadi korban.

”Kami meneliti NII KW (Komandemen Wilayah) IX sudah sejak lama. Penyimpangan terlihat dari adanya penarikan infak atau sedekah yang berlebihan, pengafiran kelompok lain, dan pendidikan yang tidak benar,” tuturnya.

Secara hukum pidana, NII KW IX juga diduga melakukan kriminalitas, seperti penipuan berkedok agama. Selain itu, kelompok tersebut juga menjerumuskan banyak kaum muda dalam gerakan yang tidak jelas sehingga pendidikan mereka berantakan. ”Tetapi, pemerintah cenderung membiarkannya saja,” katanya.

Imam Shalahuddin memberikan kesaksian tentang beberapa penyimpangan dalam NII KW IX. Salah satunya soal penipuan yang dilakukan demi mengumpulkan dana besar. Berbagai penyimpangan itu membuat dia akhirnya meninggalkan kelompok ini.

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa di DPR Marwan Jafar mengatakan, paham-paham fundamentalis dan radikalisme yang merasuk ke kampus-kampus harus dibendung, salah satunya dengan menyebarkan paham nasionalis religius kepada para mahasiswa.

Oleh karena itu, PKB sangat mendukung perluasan Gerakan Mahasiswa Satu Bangsa (Gemasaba), sayap politik PKB di dunia kampus. ”Dengan adanya Gemasaba, mahasiswa tidak akan larut ke dalam paham ekstrem kanan atau fundamentalis dan paham ekstrem kiri atau liberalisme. Itu karena Gemasaba berpaham moderat yang menegakkan ajaran ahlussunnah waljamaah,” kata Marwan dalam acara deklarasi Dewan Pimpinan Wilayah Gemasaba Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.

Marwan berharap para mahasiswa yang tergabung dalam Gemasaba dapat menguasai organisasi mahasiswa seperti senat mahasiswa dan badan eksekutif mahasiswa, untuk membendung infiltrasi paham-paham radikal.

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengatakan, Gemasaba merupakan sayap politik PKB di lingkungan kampus. Ideologi dan perjuangan politik yang dianut Gemasaba mengikuti PKB.

(faj/IAM)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau