BEKASI, KOMPAS.com — Larangan truk masuk jalan tol dalam kota dinilai bukan merupakan solusi terbaik. Lalu lintas di jalan tol dalam kota memang menjadi lebih lancar, tetapi bakal bermasalah di ruas lainnya. Pemakai jasa truk barang terpaksa menempuh jarak lebih jauh sehingga biaya operasional bertambah.
Misalnya, hingga Rabu (11/5/2011), Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta harus menerjunkan petugas untuk mengatur lalu lintas di dekat pintu tol Cikunir 2.
Truk-truk melebihi 5.500 kilogram diminta tidak masuk ruas Lingkar Dalam-Pondok Gede-Cawang, tetapi Lingkar Luar-Jatiasih-Bintara. Namun, petugas tampak seperti kewalahan mencegati truk-truk agar tidak masuk jalur Lingkar Dalam-Pondok Gede-Cawang.
Pengaturan itu membuat arus kendaraan mengantre 1-2 kilometer atau berjalan tersendat menjelang pintu tol Cikunir 2. Sejumlah sopir mengeluhkan larangan masuk dalam tol membuat jarak tempuh bertambah 40-50 kilometer. Penghasilan dari kelebihan membeli solar menjadi berkurang.
Truk-truk ada yang berasal dari kawasan industri di Kabupaten Bekasi dengan tujuan Pulau Sumatera. Ruas tol yang biasanya dilewati adalah Cikampek-Jakarta, Cawang-Grogol (dalam kota), dan Jakarta-Merak.
Akibat pelarangan itu, dari pintu tol Cikunir 2, truk harus lewat jalan tol lingkar luar Jakarta (JORR) yang lebih ke selatan dan barat dari tol dalam kota.
Direktur Operasi PT Jasa Marga (Persero) Adityawarman mengatakan, larangan berpotensi menimbulkan kemacetan di ruas-ruas yang berhubungan dengan pintu keluar tol JORR yang belum selesai dibangun atau terhubung dengan ruas tol lainnya.
Misalnya, ruas Ulujami-Kebon Jeruk (Jakarta Barat) belum selesai, padahal menghubungkan JORR dengan ruas tol Jakarta-Merak. Akibatnya, truk-truk yang melewati JORR tidak segera bisa masuk tol Jakarta-Merak, tetapi harus melewati jalan-jalan protokol umum di Jakarta Barat dan menimbulkan kemacetan.
Berdasarkan data Jasa Marga kurun Januari-Maret 2011, pelintas tol lingkar dalam (Cawang-Tomang) sekitar 15,784 juta kendaraan dalam sebulan atau 527.000 per hari. Adityawarman memperkirakan sekitar 10 persen atau 52.000 kendaraan per hari yang melintas adalah truk.
Dari data itu, jumlah truk pelintas memang tidak terlalu banyak. Namun, jika dialihkan begitu saja, truk-truk yang dialihkan jalurnya bisa menimbulkan kemacetan di ruas jalan lainnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang