JAKARTA, KOMPAS.com — Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta berencana menghentikan operasi angkutan berat sebagai bentuk protes menyusul diperpanjangnya pembatasan dan pengalihan angkutan berat dan truk masuk tol dalam kota.
"Kami sudah rapatkan dan sudah diputuskan bahwa kami akan stop operasi angkutan barang, terutama angkutan yang ada di pelabuhan, yaitu kontainer. Ini bentuk protes kebijakan pembatasan. Tetapi keputusan penghentian operasi angkutan barang tersebut baru dirapatkan di tingkat Organda DKI," kata Ketua Organda DKI Soedirman yang dihubungi Antara di Jakarta, Rabu (11/5/2011).
Soedirman mengatakan, pihaknya memprotes kebijakan perpanjangan pembatasan dan pengalihan angkutan berat selama sebulan oleh Dinas Perhubungan DKI, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, PT Jasa Marga, dan Badan Pengelola Jalan Tol.
"Coba bayangkan, arus barang ekonomi berlangsung 24 jam. Operasional barang di pelabuhan bekerja 24 jam, tetapi angkutan barang dibatasi pukul 05.00-22.00 atau 17 jam tidak boleh lewat dalam kota. Ini tidak seimbang," katanya.
Organda meminta agar ada pembatasan yang seimbang antara angkutan barang dan angkutan orang/kendaraan pribadi di jalan raya dalam kota.
"Kalau angkutan barang akan dibatasi, mohon dengan tingkat yang wajar. Persentase pembatasan angkutan barang dan angkutan pribadi. Misalnya angkutan barang dibatasi selama delapan jam, dibagi dua, yaitu pagi dan sore pada saat berangkat kerja dan saat pulang kerja," katanya.
Organda menyarankan pembatasan angkutan berat di jalan tol dalam kota selama delapan jam yang terbagi dua, yaitu pada pukul 05.00-09.00 dan pukul 16.00-20.00.
Mereka juga meminta jalur alternatif angkutan barang diperbaiki dan disempurnakan, seperti jalan tol lingkar luar ruas W1 dan W2 agar segera diselesaikan.
"Solusinya agar diberikan ruang alternatif kendaraan barang yang layak. Jalur belum semuanya layak, seperti JORR yang belum selesai, sehingga pembatasan ini dipaksakan," ujar Soedirman.
Dia melihat, karena jalan alternatif angkutan barang belum layak, kebijakan pembatasan tersebut hanya memindahkan kemacetan lalu lintas di sepanjang jalan alternatif.
"Di jalur-jalur alternatif untuk dilewati angkutan barang terjadi kemacetan yang sangat tidak wajar. Kemacetan mulai Sabtu, Minggu, Senin, bahkan Selasa," katanya.
Ketika ditanya bagaimana kriteria jalan alternatif yang layak untuk angkutan barang, Soedirman mengaku tidak tahu. "Kami belum menguasai itu (kriteria jalan angkutan barang). Mungkin akademisi punya kajian soal itu. Tetapi yang jelas ada ketidakseimbangan di jalan," ujarnya lagi.
Organda melihat solusi menyeluruh terhadap kemacetan jalan adalah dengan pelaksanaan pola transportasi makro, yaitu tersedianya transportasi massal seperti busway, KRL, dan MRT.
Karena itu, Organda meminta kebijakan pembatasan angkutan berat ditunda atau ditinjau ulang.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Udar Pristono di Jakarta, Selasa (10/5/2011), mengatakan, pihaknya sepakat dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, PT Jasa Marga, dan Badan Pengelola Jalan Tol memperpanjang pembatasan dan pengalihan lalu lintas angkutan berat dan truk di tol dalam kota Jakarta selama satu bulan.
"Kesepakatannya, pembatasan jam operasional dan pengalihan truk dan kontainer di jalan tol akan diberlakukan selama satu bulan. Kebijakan tersebut dimulai hari ini, Selasa," kata Pristono.
Kebijakan pembatasan tersebut dilakukan setelah melihat keberhasilan pembatasan angkutan berat dan truk selama penyelenggaraan KTT ASEAN yang dianggap efektif mengatasi kepadatan lalu lintas di tol dalam kota.
Pristono mengatakan, hasil evaluasi uji coba menunjukkan pembatasan angkutan berat efektif mengurangi kemacetan di jalan tol dengan indikator kecepatan rata-rata kendaraan pribadi mampu bertambah hingga 19,24 kilometer per jam.
Untuk uji coba selama sebulan tersebut, sterilisasi angkutan berat tidak hanya dilakukan di jalan tol Cawang-Tomang, tetapi diperluas sampai ke tol Cawang-Pluit, Cawang-Tanjung Priok, Cawang-Pasar Rebo, dan Cawang-Cikunir.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang