Sepak terjang nii

Terkait NII, Polri Masih Kumpulkan Bukti

Kompas.com - 11/05/2011, 14:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian meminta masyarakat memercayai proses penanganan yang dilakukan kepolisian terhadap gerakan Negara Islam Indonesia, terutama dugaan keterlibatan pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, dalam NII. Hingga saat ini, kepolisian masih mengumpulkan alat bukti.

"Masyarakat harus memercayakan kepada kepolisian untuk melakukan proses hukum," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Rabu (11/5/2011), ketika ditanya tentang penyelidikan keterlibatan Panji.

Boy mengatakan, yang berkembang di media selama ini mengenai NII baru sekadar informasi. Selanjutnya, kata Boy, informasi itu harus ditindaklanjuti untuk mendapatkan fakta hukum. "Proses pembuktian harus ada fakta hukum. Fakta hukum fungsinya apa? Jadi alat bukti," ujarnya.

"Alat bukti digunakan untuk membuktikan adanya pelanggaran hukum oleh Saudara Panji Gumilang terkait apa saja yang dituduhkan masyarakat selama ini. Apakah tentang makar maupun penipuan, termasuk soal yang dilaporkan Imam Supriyanto," tambah Boy.

Ia melanjutkan, pihaknya sudah memeriksa Imam sebagai saksi pelapor kemarin. Laporan itu terkait dengan dugaan pemalsuan dokumen kepengurusan Yayasan Pesantren Indonesia yang mengasuh Pondok Pesantren Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat. Panji menjabat pemimpin dalam pondok pesantren itu.

Dalam pemeriksaan itu, lanjut Boy, selain menanyakan mengenai dugaan pemalsuan, penyidik juga menanyakan apa yang Imam ketahui tentang NII. Seperti diketahui, Imam mengaku sebagai mantan Menteri Peningkatan Produksi NII.

"Kami juga sudah melengkapi beberapa saksi lainnya. Bareskrim bekerja sama dengan tim daerah telah mendapatkan laporan-laporan terkait dengan dugaan aktivitas NII. Ada tim khusus Bareskrim yang menangani ini. Jadi, sabar ya," kata Boy.

Apakah sudah ada rencana pemanggilan Panji untuk dimintai keterangan? "Saya kira belum sampai hari ini," jawab Boy.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau